Suku Dinas Pemakaman Pemprov DKI Jakarta bereaksi keras terkait pemugaran makam Ustad Jefri Al-Buchori (Uje) yang terletak TPU Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Dianggap menyalahi aturan perihal bentuk makam, surat teguran pun dilayangkan ke keluarga Uje.
Hal itu diakui kakak Uje, Ustadz Azwan Faisal saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (7/10/2013). Alih-alih merasa ditegur, Aswan justru surat dari pemerintah daerah itu bagaikan surat cinta.
"Alhmdulillah kami sudah mendapat surat cinta dari suku dinas pemakaman. Jadi, kami yang tidak mengetahui peraturan selalu diberi ilmu dan diajarkan. Kami diberi petunjuk tentang arahan seperti inilah pemakaman yang diperbolehkan di Jakarta," ungkap Aswan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemugaran makam Uje yang dilapisi marmer hitam setinggi pinggang orang dewasa, banyak menimbulkan pro kontra. Selain terkesan mewah dan berlebihan, tindakan ini juga menyalahi aturan pemprov DKI yang menyebutkan kalau makam tidak boleh didirikan bangunan dan hanya boleh ditumbuhi rumput.
"Dalam penjelasannya, beliau (Sudin) memberitahukan pasal-pasal tentang tanah makam," jelas Aswan. Teguran keras kepada pihak keluarga ini adalah kali kedua yang diterima keluarga. Sebelumnya, Pipik Dian Irawati, istri Uje, juga menyatakan ketidaksukaannya tentang pemugaran makam sang suami. (fei)
Hal itu diakui kakak Uje, Ustadz Azwan Faisal saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (7/10/2013). Alih-alih merasa ditegur, Aswan justru surat dari pemerintah daerah itu bagaikan surat cinta.
"Alhmdulillah kami sudah mendapat surat cinta dari suku dinas pemakaman. Jadi, kami yang tidak mengetahui peraturan selalu diberi ilmu dan diajarkan. Kami diberi petunjuk tentang arahan seperti inilah pemakaman yang diperbolehkan di Jakarta," ungkap Aswan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemugaran makam Uje yang dilapisi marmer hitam setinggi pinggang orang dewasa, banyak menimbulkan pro kontra. Selain terkesan mewah dan berlebihan, tindakan ini juga menyalahi aturan pemprov DKI yang menyebutkan kalau makam tidak boleh didirikan bangunan dan hanya boleh ditumbuhi rumput.
"Dalam penjelasannya, beliau (Sudin) memberitahukan pasal-pasal tentang tanah makam," jelas Aswan. Teguran keras kepada pihak keluarga ini adalah kali kedua yang diterima keluarga. Sebelumnya, Pipik Dian Irawati, istri Uje, juga menyatakan ketidaksukaannya tentang pemugaran makam sang suami. (fei)