Mantan drummer ADA Band, Eel Ritonga, tetap ngotot melanjutkan kasus penggelapan mobil yang dilakukan mantan istrinya, Dea Mirella. Senin (7/10/2013), El menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi selama sembilan jam.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), El dicecar sekitar 21 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini baru berakhir sekitar pukul 20.00 wib. "Penyidiknya detail dan sangat rinci periksa saya. Dari jam 11 sampai jam setengah 8. Saya sudah capek dan lelah," ungkap El usai pemeriksaan.
Selain diperiksa, El juga memberikan bukti-bukti kepada polisi terkait kepemilikan mobil tersebut. Pasalnya, beredar kabar kalau mobil itu justru atas nama mantan istri siri El, Ninda Syamil.
"Kami punya bukti pertama berupa bukti pembayaran atas nama beliau (El). Lalu ada juga bukti-bukti, slip-slip dokumen berupa pembayaran serta kepemilikan lainnya," tambah kuasa hukum El, Sahala Panjaitan.
Dalam waktu dekat, El juga akan membawa saksi ke hadapan polisi untuk memperkuat gugatannya terhadap Dea. Sebelumnya, kuasa hukum Dea, Rusdiyanto, telah membenarkan bahwa Dea menjual mobil tersebut.
"Tapi Dea telah mendapat izin dari pemilik sah mobil itu, yaitu Ninda. Kan BPKB nya atas nama Ninda. Lagipula, mobil itu dijual demi kebutuhan sehari-hari Dea dan Melody, anak El yang tidak pernah diberi nafkah," tandas Rusdiyanto.(Jul/Mer)
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), El dicecar sekitar 21 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini baru berakhir sekitar pukul 20.00 wib. "Penyidiknya detail dan sangat rinci periksa saya. Dari jam 11 sampai jam setengah 8. Saya sudah capek dan lelah," ungkap El usai pemeriksaan.
Selain diperiksa, El juga memberikan bukti-bukti kepada polisi terkait kepemilikan mobil tersebut. Pasalnya, beredar kabar kalau mobil itu justru atas nama mantan istri siri El, Ninda Syamil.
"Kami punya bukti pertama berupa bukti pembayaran atas nama beliau (El). Lalu ada juga bukti-bukti, slip-slip dokumen berupa pembayaran serta kepemilikan lainnya," tambah kuasa hukum El, Sahala Panjaitan.
Dalam waktu dekat, El juga akan membawa saksi ke hadapan polisi untuk memperkuat gugatannya terhadap Dea. Sebelumnya, kuasa hukum Dea, Rusdiyanto, telah membenarkan bahwa Dea menjual mobil tersebut.
"Tapi Dea telah mendapat izin dari pemilik sah mobil itu, yaitu Ninda. Kan BPKB nya atas nama Ninda. Lagipula, mobil itu dijual demi kebutuhan sehari-hari Dea dan Melody, anak El yang tidak pernah diberi nafkah," tandas Rusdiyanto.(Jul/Mer)