Polisi terus berupaya memastikan jadwal pemeriksaan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul terkait kecelakaan di Tol Jagorawi. Salah satunya dengan meminta surat keterangan kesehatan Dul dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta, tempatnya selama ini dirawat.
"Hari ini, kami layangkan surat ke dokter RSPI untuk meminta keterangan (kesehatan) AQJ. Agar kami dapat mengambil kesimpulan apakah AQJ bisa segera diperiksa atau perlu waktu lagi untuk kesembuhannya," jelas Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Kamis (10/10/2013).
Menurut Rikwanto, pemeriksaan pelaku memang harus berdasarkan legalitas hukum. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan kesehatan Dul dari dokter yang menanganinya.
"Dalam tindakan kami harus melakukan berdasarkan legal hukum. Untuk mengetahui apakah orang itu sakit atau tidak, kami memerlukan keterangan dari dokter," ujar dia.
Surat yang dilayangkan hari ini, bisa jadi dilakukan menyusul pengakuan Dhani ke polisi akan membawa Dul ke RSPI pada 9 Oktober lalu. Soal adanya kabar Dul diperiksa Sabtu (12/10/2013), Rikwanto juga belum bisa memastikan. "Intinya kami tetap ada legal formal yang menyatakan dia (Dul) sakit atau tidak," ucap Rikwanto.(Yaz/Mer)
"Hari ini, kami layangkan surat ke dokter RSPI untuk meminta keterangan (kesehatan) AQJ. Agar kami dapat mengambil kesimpulan apakah AQJ bisa segera diperiksa atau perlu waktu lagi untuk kesembuhannya," jelas Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Kamis (10/10/2013).
Menurut Rikwanto, pemeriksaan pelaku memang harus berdasarkan legalitas hukum. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan kesehatan Dul dari dokter yang menanganinya.
"Dalam tindakan kami harus melakukan berdasarkan legal hukum. Untuk mengetahui apakah orang itu sakit atau tidak, kami memerlukan keterangan dari dokter," ujar dia.
Surat yang dilayangkan hari ini, bisa jadi dilakukan menyusul pengakuan Dhani ke polisi akan membawa Dul ke RSPI pada 9 Oktober lalu. Soal adanya kabar Dul diperiksa Sabtu (12/10/2013), Rikwanto juga belum bisa memastikan. "Intinya kami tetap ada legal formal yang menyatakan dia (Dul) sakit atau tidak," ucap Rikwanto.(Yaz/Mer)