Komisioner Komisi Kepolisian Nasional  (Kompolnas) Adrianus Meliala menyayangkan lambannya pemeriksaan AQJ alis Dul oleh polisi terkait kasus kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September lalu. Seperti diketahui, pemeriksaan Dul selalu batal dilakukan.
"Seperti yang saya bilang dari awal, saya khawatir nanti tidak ada yang dihukum dari kasus ini. Jangan karena saling memaafkan, ada rasa nggak enak. Nanti tidak ada yang dihukum," kata Adrianus saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2013)
Polisi, lanjut Adrianus, mesti cepat bergerak agar berkas kasus Dul bisa naik ke kejaksaan. Â Soal kondisi kesehatan putra bungsu Ahmad Dhani itu yang dikatakan masih belum pulih, dia memaklumi tapi minta jangan terlalu lama.
"Sekali lagi, yang terpenting itu prosesnya dan bagaimana memeriksanya," ujar dia. "Polisi tidak boleh kaku tapi tidak boleh kelamaan dan tidak ada perlakuan istimewa," kata dia lagi.
Dari lambannya pemeriksaan Dul, Adrianus khawatir muncul asumsi macam-macam di tengah masyarakat. "Jadi nanti ujung-ujungnya timbul kesan polisi main mata. Â Kami dari awal sudah peringatkan agar proses harus dijalankan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.
Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. Dul sudah dinyatakan polisi sebagai tersangka atas kasus ini. (fei)
"Seperti yang saya bilang dari awal, saya khawatir nanti tidak ada yang dihukum dari kasus ini. Jangan karena saling memaafkan, ada rasa nggak enak. Nanti tidak ada yang dihukum," kata Adrianus saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2013)
Polisi, lanjut Adrianus, mesti cepat bergerak agar berkas kasus Dul bisa naik ke kejaksaan. Â Soal kondisi kesehatan putra bungsu Ahmad Dhani itu yang dikatakan masih belum pulih, dia memaklumi tapi minta jangan terlalu lama.
"Sekali lagi, yang terpenting itu prosesnya dan bagaimana memeriksanya," ujar dia. "Polisi tidak boleh kaku tapi tidak boleh kelamaan dan tidak ada perlakuan istimewa," kata dia lagi.
Dari lambannya pemeriksaan Dul, Adrianus khawatir muncul asumsi macam-macam di tengah masyarakat. "Jadi nanti ujung-ujungnya timbul kesan polisi main mata. Â Kami dari awal sudah peringatkan agar proses harus dijalankan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.
Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. Dul sudah dinyatakan polisi sebagai tersangka atas kasus ini. (fei)