Kecelakaan maut Tol Jagorawi KM 8+200 yang melibatkan putra ketiga Ahmad Dhani, AQJ alias Dul kini memasuki permasalahan baru. Karena sudah ada pihak korban yang tidak puas dengan tanggungjawan yang ditunjukan oleh Ahmad Dhani sebagai Ayah. Salah satunya Vony, istri Komarudin yang tewas akibat kecelakaan tersebut.
Untuk itu, agar kesalahan pahaman itu cepat teratasi, seluruh keluarga korban AQJ dan Ahmad Dhani akan dipertemukan. "Besok (17/10/2013) mungkin perlu diluruskan sama Kemenkumham sekitar jam 10 pagi," ungkap Nugroho salah satu korban luka, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013)
Mengenai masalah hukum, para korban juga sudah sepakat tidak akan mengajukan gugatan. Namun semua diserahkan kepada pihak kepolisian agar menyelasikan kasus ini dengan baik. "Kami patuh sama hukum, kebetulan semua korban nggak ada yang nuntut. Saya sih inginnya kekeluargaan saja" tambah Nugroho.
Nugroho yang menderita luka serius di bagian kaki dan wajah sehingga mengakibatkan mata sebelah kirinya terancam kebutaan, berharap agar masalah ini cepat terselesaikan.
"Mudah-mudahan masalah ini cepet selesai. Ada jalan yang terbaik untuk ini, besok kita ngumpul bersama mas Dhani bicara kan semua masalahnya." Harap Nugroho.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.
Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. Dul sudah dinyatakan polisi sebagai tersangka atas kasus ini. (fei)
Untuk itu, agar kesalahan pahaman itu cepat teratasi, seluruh keluarga korban AQJ dan Ahmad Dhani akan dipertemukan. "Besok (17/10/2013) mungkin perlu diluruskan sama Kemenkumham sekitar jam 10 pagi," ungkap Nugroho salah satu korban luka, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013)
Mengenai masalah hukum, para korban juga sudah sepakat tidak akan mengajukan gugatan. Namun semua diserahkan kepada pihak kepolisian agar menyelasikan kasus ini dengan baik. "Kami patuh sama hukum, kebetulan semua korban nggak ada yang nuntut. Saya sih inginnya kekeluargaan saja" tambah Nugroho.
Nugroho yang menderita luka serius di bagian kaki dan wajah sehingga mengakibatkan mata sebelah kirinya terancam kebutaan, berharap agar masalah ini cepat terselesaikan.
"Mudah-mudahan masalah ini cepet selesai. Ada jalan yang terbaik untuk ini, besok kita ngumpul bersama mas Dhani bicara kan semua masalahnya." Harap Nugroho.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.
Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. Dul sudah dinyatakan polisi sebagai tersangka atas kasus ini. (fei)