Beberapa waktu lalu, akibat Rihanna memamerkan fotonya bersama loris--hewan langka yang dilindungi di Thailand-- lewat jejaring sosial Instagram, dua warga asal Phuket, Thailand pun ditangkap oleh kepolisian setempat karena dianggap mengeksploitasi binatang bermata besar itu [baca:Gara-gara Rihanna, Dua Orang Masuk Penjara].
Kali ini, kejadian serupa juga terulang kembali namun melalui sebuah kicauan wanita bernama asli Robyn Rihanna Fenty tersebut di Twitter. Rihanna mengungkap sebuah usaha ilegal bertajuk pertunjukan seks yang juga dinilai mengeksploitasi binatang.
"Semalam aku tak sengaja melihat sebuah pertunjukan, seorang wanita Thailand mengeluarkan seekor burung hidup-hidup, dua kura-kura, alat pencukur, peluru, dan bola ping pong dari dalam alat vitalnya," katanya seperti dikutip Theguardian.com, Rabu (16/10/2013).
Sontak, Tweet RiRi--panggilan akrab Rihanna-- ini dijadikan panduan oleh kepolisian Phuket, Thailand untuk menelusuri bisnis yang dianggap ilegal tersebut. "Polisi menemukannya di sebuah bar di Phuket setelah membaca Tweet Rihanna. Akhirnya kami bisa menemukannya," kata kepala polisi, Weera Kerdsirimongkon.
Ini adalah penangkapan ketiga setelah insiden Loris, pihak kepolisian Negeri Gajah Putih tersebut lalu berterima kasih secara pribadi kepada pelantun Umbrella tersebut. Pelaku akan dikenai kurungan selama sebulan dan denda sebanyak US $1,900 atau setara dengan Rp 21 juta.
Mantan kekasih Chris Brown tersebut datang ke Thailand dalam rangka tur musik Diamond. Ia memang sering melakukan perjalanan untuk mengisi waktu luang di sela-sela jadwal konsernya yang padat. (Ppt/Rul)
Kali ini, kejadian serupa juga terulang kembali namun melalui sebuah kicauan wanita bernama asli Robyn Rihanna Fenty tersebut di Twitter. Rihanna mengungkap sebuah usaha ilegal bertajuk pertunjukan seks yang juga dinilai mengeksploitasi binatang.
"Semalam aku tak sengaja melihat sebuah pertunjukan, seorang wanita Thailand mengeluarkan seekor burung hidup-hidup, dua kura-kura, alat pencukur, peluru, dan bola ping pong dari dalam alat vitalnya," katanya seperti dikutip Theguardian.com, Rabu (16/10/2013).
Sontak, Tweet RiRi--panggilan akrab Rihanna-- ini dijadikan panduan oleh kepolisian Phuket, Thailand untuk menelusuri bisnis yang dianggap ilegal tersebut. "Polisi menemukannya di sebuah bar di Phuket setelah membaca Tweet Rihanna. Akhirnya kami bisa menemukannya," kata kepala polisi, Weera Kerdsirimongkon.
Ini adalah penangkapan ketiga setelah insiden Loris, pihak kepolisian Negeri Gajah Putih tersebut lalu berterima kasih secara pribadi kepada pelantun Umbrella tersebut. Pelaku akan dikenai kurungan selama sebulan dan denda sebanyak US $1,900 atau setara dengan Rp 21 juta.
Mantan kekasih Chris Brown tersebut datang ke Thailand dalam rangka tur musik Diamond. Ia memang sering melakukan perjalanan untuk mengisi waktu luang di sela-sela jadwal konsernya yang padat. (Ppt/Rul)