Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan kedatangan penyidik ke rumah Dhani, Kamis (17/10/2013) malam bukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap AQJ alias Dul.
"Kemarin penyidik datang ke rumah AQJ atas undangan orangtuanya, Ahmad Dhani dengan catatan AQJ sudah sehat dan siap diperiksa," kata Rikwanto di kantornya, Jumat (18/10/2013).
Jadi, diakui Rikwanto, penyidik hanya melakukan wawancara singkat terhadap Dul dengan menanyakan kondisi kesehatannya. "Penyidik lakukan wawancara singkat, tapi yang didapat penyidik, AQJ masih sakit di pinggul dan pinggang," ucap dia.
Keterangan itu pun, lanjut Rikwanto belum masuk ke dalam materi pemeriksaan. Makanya Dul belum di buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi belum dapat di BAP. Itu wawancara singkat. Penyidik hanya bincang-bincang saja dan kembali," ujar Rikwanto.
Pemeriksaan Dul, kata Rikwanto baru akan dilakukan bila sudah mendapat keterangan kondisi kesehatan dari RSPI. Surat tersebut akan keluar Senin (21/10/2013). "Jadi pemeriksaan tidak bisa dipaksakan kalo kondisinya tidak baik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.
Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. Dul sudah dinyatakan polisi sebagai tersangka atas kasus ini.
"Kemarin penyidik datang ke rumah AQJ atas undangan orangtuanya, Ahmad Dhani dengan catatan AQJ sudah sehat dan siap diperiksa," kata Rikwanto di kantornya, Jumat (18/10/2013).
Jadi, diakui Rikwanto, penyidik hanya melakukan wawancara singkat terhadap Dul dengan menanyakan kondisi kesehatannya. "Penyidik lakukan wawancara singkat, tapi yang didapat penyidik, AQJ masih sakit di pinggul dan pinggang," ucap dia.
Keterangan itu pun, lanjut Rikwanto belum masuk ke dalam materi pemeriksaan. Makanya Dul belum di buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi belum dapat di BAP. Itu wawancara singkat. Penyidik hanya bincang-bincang saja dan kembali," ujar Rikwanto.
Pemeriksaan Dul, kata Rikwanto baru akan dilakukan bila sudah mendapat keterangan kondisi kesehatan dari RSPI. Surat tersebut akan keluar Senin (21/10/2013). "Jadi pemeriksaan tidak bisa dipaksakan kalo kondisinya tidak baik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.
Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. Dul sudah dinyatakan polisi sebagai tersangka atas kasus ini.