Upaya Fischa Yuliawaas untuk menyeret sang suami, pesinetron Sutan Simatupang, ke muka hukum berbuah manis. Polisi telah menetapkan Sutan sebagai tersangka atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Fischa, sejak 17 Oktober 2013.
Namun, di balik penetapan status hukum itu, Fischa mengakui adanya upaya teror yang dialamatkan orang-orang tak dikenal kepada orangtuanya. "Orangtua saya merasa ada ancaman. Ada telepon dari nomor-nomor yang nggak dikenal," cetus Fischa di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Dibeberkan kuasa hukum Fischa, Yasin Hasan, polisi akan kembali memeriksa Sutan pada beberapa hari mendatang. "Kalau tidak ada KDRT, penyidik tidak akan menempatkan dia (Sutan) sebagai tersangka," tandas Yasin.
Meski di atas angin, kubu Fischa masih membuka pintu damai. Ia berharap, Sutan akan meminta maaf atas tindak KDRT yang pernah dilakukannya selama menikah.
"Kami harap Sutan minta maaf, kita masih buka pintu maaf. Tapi sampai saat ini nggak ada minta maaf. Dia maunya penjara kali," pungkas Yasin.(Jul/Mer)
Namun, di balik penetapan status hukum itu, Fischa mengakui adanya upaya teror yang dialamatkan orang-orang tak dikenal kepada orangtuanya. "Orangtua saya merasa ada ancaman. Ada telepon dari nomor-nomor yang nggak dikenal," cetus Fischa di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Dibeberkan kuasa hukum Fischa, Yasin Hasan, polisi akan kembali memeriksa Sutan pada beberapa hari mendatang. "Kalau tidak ada KDRT, penyidik tidak akan menempatkan dia (Sutan) sebagai tersangka," tandas Yasin.
Meski di atas angin, kubu Fischa masih membuka pintu damai. Ia berharap, Sutan akan meminta maaf atas tindak KDRT yang pernah dilakukannya selama menikah.
"Kami harap Sutan minta maaf, kita masih buka pintu maaf. Tapi sampai saat ini nggak ada minta maaf. Dia maunya penjara kali," pungkas Yasin.(Jul/Mer)