Rencana pengacara Roby 'Geisha', John Hasyim membawakan psikiater untuk kliennya di dalam penjara rupanya urung dilakukan. Menurut John, kondisi mental Roby sudah membaik selama mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Pusat.
"Sejauh ini kami urungkan, karena kondisi Roby mulai membaik dan semakin stabil. Jadi tidak perlu ada psikiater. Tidak ada masalah kok," kata John saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (30/10/2013).
Namun begitu, John terus mengupayakan agar kliennya bisa segera direhabilitasi dan meninggalkan tahanan. Polisi pun belum memberikan jawaban sampai sekarang.
"Sejauh ini kami menunggu saja hasil pemeriksaan dari polisi. Meski polisi masih menyelidiki kasus ini, kami tetap mengupayakan proses rehabilitasi untuk Roby," jelasnya.
Di sisi lain, John juga berharap agar berkas kasus Roby segera dilimpahkan ke kejaksaan. Roby, kata dia ingin masalahnya cepat selesai. "Semoga saja minggu ini bisa dilimpahkan," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Roby ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat di kos-kosannya, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, 7 Oktober 2013. Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram.(Yaz/Mer)
"Sejauh ini kami urungkan, karena kondisi Roby mulai membaik dan semakin stabil. Jadi tidak perlu ada psikiater. Tidak ada masalah kok," kata John saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (30/10/2013).
Namun begitu, John terus mengupayakan agar kliennya bisa segera direhabilitasi dan meninggalkan tahanan. Polisi pun belum memberikan jawaban sampai sekarang.
"Sejauh ini kami menunggu saja hasil pemeriksaan dari polisi. Meski polisi masih menyelidiki kasus ini, kami tetap mengupayakan proses rehabilitasi untuk Roby," jelasnya.
Di sisi lain, John juga berharap agar berkas kasus Roby segera dilimpahkan ke kejaksaan. Roby, kata dia ingin masalahnya cepat selesai. "Semoga saja minggu ini bisa dilimpahkan," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Roby ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat di kos-kosannya, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, 7 Oktober 2013. Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram.(Yaz/Mer)