Sukses

Jadi Juri AFI, Piyu Padi Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

Piyu Padi dijadwalkan akan diperiksa penyidik hari ini, Rabu (6/11/2013), namun ternyata ia ini tak bisa datang.

Piyu Padi tak memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (6/11/2013). Dia rencananya akan diperiksa terkait kasus perusakan rumah mertua Dian Sastro, Adiguna Sutowo.

"Untuk saudara Piyu memang jadwal panggilan harusnya diperiksa hari ini sekitar jam 13.00 WIB. Namun, jam 12.00 Piyu berkomunikasi ke penyidik menyatakan dia (Piyu) nggak bisa datang. Dia minta ditunda besok Kamis (7/11/2013)," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di kantornya.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, lanjut Rikwanto, Piyu berhalangan hadir karena keterlibatannya sebagai juri Akademi Fantasi Indosiar (AFI). "Apa yang disampaikannya, dia (Piyu) bilang, dia dilibatkan sebagai juri AFI. Tadinya sebagai juri sementara, ternyata dia dikukuhkan untuk jadi juri seterusnya," jelas Rikwanto.

Waktu pemeriksaan Piyu besok masih sama, sekitar pukul 13.00 WIB. Rikwanto berharap agar Piyu tak lagi mangkir demi lancarnya proses penyidikan kasus tersebut.

Piyu dipanggil sebagai saksi sehubungan dengan pernyataannya di media menyusul isu keterlibatan istrinya, Florina sebagai pelaku perusakan. Piyu dan Adiguna waktu itu membantah Florina adalah pelakunya.

Kasus penabrakan rumah Adiguna Sutowo memang sedikit janggal. Polisi sudah memastikan bahwa pelaku penabrakan rumah Adiguna Sutowo yang terjadi pada Sabtu (26/10/2013) adalah seorang wanita berinisial F.

Namun anehnya, Adiguna dalam keterangan persnya bersama Piyu mengatakan bahwa pelaku penabrakan rumahnya adalah dirinya sendiri. Padahal dari keterangan polisi, pada saat kejadian, Adiguna dan istri keduanya tengah berada di Bali dan hanya ada dua orang pembantu.(Yaz/Mer)