Eddies Adelia kembali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan sang suami, Ferry Setiawan. Dia semestinya hadir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (7/11/2013)
"Eddies belum datang. Sudah kami tunggu sampai pukul 15.00 WIB," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, hari ini.
Ini merupakan panggilan ketiga Eddies. Pada panggilan kedua, Eddies memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya dan berjanji akan penuhi panggilan pada hari ini.
Rikwanto memastikan pihaknya akan menjemput paksa Eddies bila hari ini tidak hadir. "Dia (Eddies) Janji datang. Kalau tidak datang penyidik akan siapkan penjemputan paksa," jelas Rikwanto.
Tapi tak menutup kemungkinan, Eddies hadir pada malam hari. Eddies dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu. Penyidik akan bertanya apakah selama ini dia mengetahui praktek penipuan yang dilakukan suaminya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry dicokok di Bandara Soekarno-Hatta pada Tangerang pada 17 Oktober 2013 saat tiba dari Singapura. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus investasi penjualan batubara senilai Rp 21 miliar. Belakangan jumlah itu diketahui bertambah menjadi Rp 45 miliar. (fei)
"Eddies belum datang. Sudah kami tunggu sampai pukul 15.00 WIB," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, hari ini.
Ini merupakan panggilan ketiga Eddies. Pada panggilan kedua, Eddies memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya dan berjanji akan penuhi panggilan pada hari ini.
Rikwanto memastikan pihaknya akan menjemput paksa Eddies bila hari ini tidak hadir. "Dia (Eddies) Janji datang. Kalau tidak datang penyidik akan siapkan penjemputan paksa," jelas Rikwanto.
Tapi tak menutup kemungkinan, Eddies hadir pada malam hari. Eddies dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu. Penyidik akan bertanya apakah selama ini dia mengetahui praktek penipuan yang dilakukan suaminya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry dicokok di Bandara Soekarno-Hatta pada Tangerang pada 17 Oktober 2013 saat tiba dari Singapura. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus investasi penjualan batubara senilai Rp 21 miliar. Belakangan jumlah itu diketahui bertambah menjadi Rp 45 miliar. (fei)