Pengacara Eddies Adelia, Radhitya Yosodiningrat menyangkan sikap polisi terhadap kliennya yang berencana melakukan penjemputan paksa. Hal itu kata Adit-panggilan akrab Radhitya-sangat berlebihan.
"Mbak Eddies sudah seperti tersangka saja. Padahal dia sebagai saksi saja. Dia bukan tersangka," kata Adit usai menemani Eddies diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini Senin (11/11/2013)
Adit menuturtkan kliennya baru mengetahui akan diperiksa pada pemanggilan kedua, itu pun sudah lewat dari tanggalnya. Nah, pada panggilan ketiga Eddies berhalangan hadir ke Polda Metro Jaya karena sedang berada di Singapura untuk memeriksakan kesehatan.
"Akhirnya kami sampaikan surat agar diperiksa 14 November 2013. Dan Mbak Eddies sekarang datang lebih cepat dengan iktikad baik lho," ujar Adit.
Mengenai apa saja yang ditanyakan penyidik hari ini, Eddies ataupun Adit enggan membeberkan karena merasa tak punya kapasitas dalam menjawab. Adit hanya mengaku kliennya disodorkan lebih dari 30 pertanyaan.
"Pertanyaan seputar suaminya. Masalah perkara, bukan konsumsi publik. Soal aliran dana bisa cek sendiri dari bank," jelas Adit.
Ferry dicokok polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 17 Oktober 2013 saat tiba dari Singapura. Dia diduga menipu rekan bisnisnya dengan modus investasi penjualan batu bara senilai Rp 45 miliar. (fei)
"Mbak Eddies sudah seperti tersangka saja. Padahal dia sebagai saksi saja. Dia bukan tersangka," kata Adit usai menemani Eddies diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini Senin (11/11/2013)
Adit menuturtkan kliennya baru mengetahui akan diperiksa pada pemanggilan kedua, itu pun sudah lewat dari tanggalnya. Nah, pada panggilan ketiga Eddies berhalangan hadir ke Polda Metro Jaya karena sedang berada di Singapura untuk memeriksakan kesehatan.
"Akhirnya kami sampaikan surat agar diperiksa 14 November 2013. Dan Mbak Eddies sekarang datang lebih cepat dengan iktikad baik lho," ujar Adit.
Mengenai apa saja yang ditanyakan penyidik hari ini, Eddies ataupun Adit enggan membeberkan karena merasa tak punya kapasitas dalam menjawab. Adit hanya mengaku kliennya disodorkan lebih dari 30 pertanyaan.
"Pertanyaan seputar suaminya. Masalah perkara, bukan konsumsi publik. Soal aliran dana bisa cek sendiri dari bank," jelas Adit.
Ferry dicokok polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 17 Oktober 2013 saat tiba dari Singapura. Dia diduga menipu rekan bisnisnya dengan modus investasi penjualan batu bara senilai Rp 45 miliar. (fei)