Sidang cerai Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali dibuka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang yang berlangsung singkat itu, beragendakan penyerahan bukti pembayaran administrasi permohonan sita harta marita yang diajukan pihak Ivan.
"Kesimpulannya ditunda, hakim wajib melengkapi ini itu, jadi harus lengkap sebelum kesimpulan. Yang belum (lengkap) dari Mas Ivan. Dia ada tuntutan, ada kewajiban dia buat diserahkan," ujar kuasa hukum Venna, Kemala Dewi dihubungi via telepon, Selasa (12/11/2013).
Hal itu diakui Millano, kuasa hukum Ivan. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya baru saja melengkapi administrasi yang dibutuhkan untuk pengecekan sita harta marita. Dengan begitu, pengadilan berencana akan meninjau aset yang telah diajukan pihak Ivan.
"Agendanya tadi cuma penyerahan bukti administrasi permohonan sita. Kan dulu kami pernah mengajukan sita marita. Kami minta apa yang Mas Ivan peroleh, merupakan harta bersama. Aset yang diajukan berupa rumah Jalan Paso, apartemen di Pluit, rumah di Bali dan mobil juga," kata Millano.
Dalam dua pekan ke depan, pengadilan akan segera melakukan pengecekan ke rumah yang pernah dihuni Ivan dan Venna berdua.
"Rencananya tanggal 22 November nanti jam 14.00 WIB petugas pengadilan akan datang ke rumah Jalan Paso. Kalau yang di Pluit dan Bali kami tunggu kabar dari pengadilan yang terkait dengan tempatnya," pungkas Millano.(Ras/Mer)
"Kesimpulannya ditunda, hakim wajib melengkapi ini itu, jadi harus lengkap sebelum kesimpulan. Yang belum (lengkap) dari Mas Ivan. Dia ada tuntutan, ada kewajiban dia buat diserahkan," ujar kuasa hukum Venna, Kemala Dewi dihubungi via telepon, Selasa (12/11/2013).
Hal itu diakui Millano, kuasa hukum Ivan. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya baru saja melengkapi administrasi yang dibutuhkan untuk pengecekan sita harta marita. Dengan begitu, pengadilan berencana akan meninjau aset yang telah diajukan pihak Ivan.
"Agendanya tadi cuma penyerahan bukti administrasi permohonan sita. Kan dulu kami pernah mengajukan sita marita. Kami minta apa yang Mas Ivan peroleh, merupakan harta bersama. Aset yang diajukan berupa rumah Jalan Paso, apartemen di Pluit, rumah di Bali dan mobil juga," kata Millano.
Dalam dua pekan ke depan, pengadilan akan segera melakukan pengecekan ke rumah yang pernah dihuni Ivan dan Venna berdua.
"Rencananya tanggal 22 November nanti jam 14.00 WIB petugas pengadilan akan datang ke rumah Jalan Paso. Kalau yang di Pluit dan Bali kami tunggu kabar dari pengadilan yang terkait dengan tempatnya," pungkas Millano.(Ras/Mer)