Fitri Sri Handayani alias Fia, pelapor Nikita Mirzani yang mengaku sebagai korban insiden penganiayaan saat berkelahi di Cafe Golden Monkeys, Bandung, Jawa Barat pada 27 Juli 2013 lalu, menunggu itikad baik ibu satu anak itu untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang kini tengah ditangani Mapolrestabes Bandung.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menetapkan Nikita dan Fia sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kabar tentang perdamaian juga mencuat seiring dengan pemberian status tersangka terhadap keduanya.
"Kalau soal damai, kami kembalikan kepada masing-masing personalnya," ucap kuasa hukum Fia, Reinhard Nainggolan, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (12/11/2013).
"Kami siap damai dan kami juga siap kalau proses (hukum) terus jalan," tambahnya.
Dia mengatakan, pihak Fia tak akan menghalangi upaya perdamaian yang dipilih bintang film Perempuan Perempuan Liar untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan perempuan yang masih berstatus sebagai mahasiswi itu.
"Kita sih pasif aja, kan aneh kalau korban yang minta damai duluan. Kita mungkin dijembatani oleh pihak kepolisian untuk perdamaiannya," tutup dia.(Gie/Mer)
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menetapkan Nikita dan Fia sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kabar tentang perdamaian juga mencuat seiring dengan pemberian status tersangka terhadap keduanya.
"Kalau soal damai, kami kembalikan kepada masing-masing personalnya," ucap kuasa hukum Fia, Reinhard Nainggolan, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (12/11/2013).
"Kami siap damai dan kami juga siap kalau proses (hukum) terus jalan," tambahnya.
Dia mengatakan, pihak Fia tak akan menghalangi upaya perdamaian yang dipilih bintang film Perempuan Perempuan Liar untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan perempuan yang masih berstatus sebagai mahasiswi itu.
"Kita sih pasif aja, kan aneh kalau korban yang minta damai duluan. Kita mungkin dijembatani oleh pihak kepolisian untuk perdamaiannya," tutup dia.(Gie/Mer)