Sukses

FPI: Pernikahan Jonas Rivanno-Asmirandah Haram!

Front Pembela Islam (FPI) menilai pernikahan Jonas Rivanno dan Asmirandah yang berlangsung pada 17 Oktober lalu, haram.

Front Pembela Islam (FPI) menilai pernikahan Jonas Rivanno dan Asmirandah yang berlangsung pada 17 Oktober lalu, haram. Pasalnya, Vanno tidak mengakui pernikahan tersebut di depan publik dan juga mengaku berbeda keyakinan dengan Andah.

Hal itu dikatakan Ketua FPI Wilayah Depok, Jawa Barat, Habib Idrus Al Ghadri, di bilangan Pancoran Mas, Depok, Rabu (13/11). "Status hukum pernikahannya haram karena ternyata dia mengakui Islam hanya untuk legalitas menikahi Andah. Artinya dia numpang pindah agama hanya untuk mendapatkan Andah, itu hukumnya haram," jelas Habib Idrus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanno dan Andah dikabarkan telah menikah pada 17 Oktober lalu. Sebelum menggelar pernikahan di rumah Andah, Vanno terlebih dulu menjadi mualaf pada 21 Agustus. Namun, baik Vanno dan Andah membantah berita ini.

Bantahan Vanno, lanjut Idrus, adalah upaya untuk mempermainkan agama. "Dia harus minta maaf kepada umat Islam.
Kami tersinggung, dia harus meminta maaf kepada seluruh umat Islam, secara keseluruhan," tandas Idrus. (fei)