Sukses

Kasus Rumah Adiguna Damai, Istri Piyu Tetap Diburu

Kemungkinan besar laporan istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, terkait kasus perusakan rumahnya akan dicabut.

Kemungkinan besar laporan istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani terkait kasus perusakan rumahnya akan dicabut. Hal itu diungkapkan pengacara Vika, Syarifuddin menyusul adanya permintaan maaf dari orangtua pelaku perusakan, Anastasia Florina Limasnax alias Flo.

Namun begitu, Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan penyidik akan tetap memburu dan memeriksa Flo yang merupakan istri Piyu Padi itu. Termasuk menunggu kehadiran Adiguna di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (19/11/2013) untuk diperiksa sebagai saksi.

"Rencana damai masih wacana, belum terwujud. Namun andaikata itu terjadi, penyidik tetap akan memeriksa pihak-pihak yang harus diperiksa seperti Adiguna maupun Flo," ujar Rikwanto di kantornya.

Rikwanto beralasan, untuk dihentikannya penyidikan suatu kasus mesti lebih dulu dilakukan beberapa prosedur. Penyebab dicabut laporan itu juga harus bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.

"Karena untuk meyakinkan masalah ini ujungnya ke mana dan motifnya ke mana. Harus tetap diperiksa dan diambil kesimpulan baru dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan)," jelasnya.

"Dan si pelapor harus diperiksa lagi, kaitan dan sebab apa dia mencabut laporannya. Hubungan dengan terlapor bagaimana," kata Rikwanto lagi.(Yaz/Mer)

Baca juga:
Polda Metro Jaya Tunggu Adiguna Sutowo Sampai Sore Ini
Video Terkini