Pelaku perusakan rumah Adiguna Sutowo, Anastasia Florina Limasnax alias Flo sempat dikabarkan telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2013) malam. Isu itu muncul setelah orangtua Flo meminta maaf langsung kepada Adiguna Sutowo.
Namun sepertinya, kabar itu hanya isapan jempol. Setidaknya bantahan kabar itu diungkapkan Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Selasa (19/11/2013). Justru kata Rikwanto, polisi masih melakukan pemburuan terhadap Flo.
"Sampai saat ini penyidik masih gencar mencari Flo di manapun berada," kata Rikwanto.
Meski begitu, polisi belum memasukkan Flo yang merupakan istri Piyu Padi itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Polisi baru akan mengumumkannya pada pekan ini. "Sampai sekarang belum disimpulkan. Karena penyidik masih rapat," ujar Rikwanto
Untuk perkembangan kasusnya sendiri, polisi masih menunggu kehadiran Adiguna hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Pada pemanggilan sebelumnya, Adiguna berhalangan hadir karena alasan sakit.
Pemeriksaan pihak-pihak terkait memang akan terus dilakukan penyidik meskipun ada wacana perdamaian menyusul permintaan maaf orangtua Flo kepada pelapor perusakan rumah, Vika Dewayani. Rikwanto beralasan, untuk dihentikannya penyidikan suatu kasus mesti lebih dulu dilakukan beberapa prosedur baru bisa diterbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).
Kasus penabrakan rumah Adiguna Sutowo memang banyak kejanggalan. Polisi sudah memastikan bahwa pelaku penabrakan rumah Adiguna Sutowo yang terjadi pada Sabtu (26/10/2013) adalah seorang wanita berinisial F dan diduga Flo, istri Piyu Padi.
Namun sepertinya, kabar itu hanya isapan jempol. Setidaknya bantahan kabar itu diungkapkan Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Selasa (19/11/2013). Justru kata Rikwanto, polisi masih melakukan pemburuan terhadap Flo.
"Sampai saat ini penyidik masih gencar mencari Flo di manapun berada," kata Rikwanto.
Meski begitu, polisi belum memasukkan Flo yang merupakan istri Piyu Padi itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Polisi baru akan mengumumkannya pada pekan ini. "Sampai sekarang belum disimpulkan. Karena penyidik masih rapat," ujar Rikwanto
Untuk perkembangan kasusnya sendiri, polisi masih menunggu kehadiran Adiguna hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Pada pemanggilan sebelumnya, Adiguna berhalangan hadir karena alasan sakit.
Pemeriksaan pihak-pihak terkait memang akan terus dilakukan penyidik meskipun ada wacana perdamaian menyusul permintaan maaf orangtua Flo kepada pelapor perusakan rumah, Vika Dewayani. Rikwanto beralasan, untuk dihentikannya penyidikan suatu kasus mesti lebih dulu dilakukan beberapa prosedur baru bisa diterbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).
Kasus penabrakan rumah Adiguna Sutowo memang banyak kejanggalan. Polisi sudah memastikan bahwa pelaku penabrakan rumah Adiguna Sutowo yang terjadi pada Sabtu (26/10/2013) adalah seorang wanita berinisial F dan diduga Flo, istri Piyu Padi.
Namun anehnya, Adiguna dalam keterangan persnya bersama Piyu mengatakan bahwa pelaku penabrakan rumahnya adalah dirinya sendiri. Padahal dari keterangan polisi, pada saat kejadian, Adiguna dan istri keduanya tengah berada di Bali dan hanya ada dua orang pembantu. (fei)