Polisi terus melakukan penyidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan suami Eddies Adelia, Ferry Setiawan. Sejauh ini penyidik masih memanggil saksi-saksi yang pernah menerima aliran dana dari Ferry.
"Sampai saat ini penyidik masih konsentrasi untuk memeriksa saksi-saksi dalam kaitan aliran dana dari Ferry," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, hari ini Selasa (19/11/2013)
Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, saksi ahli dari pihak Bank juga akan dipanggil pekan ini. Keterangan si saksi untuk mengungkap apakah ada orang lain yang bersengkongkol dengan praktek penipuan Ferry.
"Minggu ini penyidik memeriksa saksi ahli dari perbankan untuk mengungkap apakah ada pasal-pasal tindak pidana pencucian uang dari saudara Ferry kepada yang menerima aliran dana," jelas Rikwanto.
Nah, untuk Eddies sendiri, Rikwanto juga memastikan akan memanggilnya lagi. Ini merupakan panggilan kedua setelah diperiksa beberapa pekan lalu. Hasil kesimpulan pemeriksaan Eddies waktu itu, aliran dana rutin yang diterima hanya sebatas hubungan suami istri. "Namun masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi lainnya," ujar Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, Ferry dicokok polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 17 Oktober 2013 saat tiba dari Singapura. Dia diduga menipu rekan bisnisnya dengan modus investasi penjualan batu bara senilai Rp 45 miliar. (fei)
"Sampai saat ini penyidik masih konsentrasi untuk memeriksa saksi-saksi dalam kaitan aliran dana dari Ferry," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, hari ini Selasa (19/11/2013)
Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, saksi ahli dari pihak Bank juga akan dipanggil pekan ini. Keterangan si saksi untuk mengungkap apakah ada orang lain yang bersengkongkol dengan praktek penipuan Ferry.
"Minggu ini penyidik memeriksa saksi ahli dari perbankan untuk mengungkap apakah ada pasal-pasal tindak pidana pencucian uang dari saudara Ferry kepada yang menerima aliran dana," jelas Rikwanto.
Nah, untuk Eddies sendiri, Rikwanto juga memastikan akan memanggilnya lagi. Ini merupakan panggilan kedua setelah diperiksa beberapa pekan lalu. Hasil kesimpulan pemeriksaan Eddies waktu itu, aliran dana rutin yang diterima hanya sebatas hubungan suami istri. "Namun masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi lainnya," ujar Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, Ferry dicokok polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 17 Oktober 2013 saat tiba dari Singapura. Dia diduga menipu rekan bisnisnya dengan modus investasi penjualan batu bara senilai Rp 45 miliar. (fei)