Kasus perusakan rumah yang melibatkan istri Piyu Padi, Anastasia Florina Limasnax, dan istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani berakhir antiklimaks. Vika, memutuskan berdamai dan mencabut laporan yang dia ajukan ke Polda Metro Jaya.
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2013).
"Penyidik sudah menerima surat pencabutan LP dari Vika," ucap Rikwanto kepada wartawan.
Meski dicabut, penyidikan tetap belum menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara tersebut.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil kembali Vika selaku pelapor. "Ya Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa mencabut dan damainya seperti apa dengan Flo," jelas Rikwanto.
Sebelumnya, kuasa hukum Vika, Syarifuddin Noor membeberkan bahwa kliennya sudah bertemu dengan Frans Limasnax, ayahanda Florina. Frans meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Frans juga meminta secara langsung kepada Vika untuk mencabut laporannya. (fei)
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2013).
"Penyidik sudah menerima surat pencabutan LP dari Vika," ucap Rikwanto kepada wartawan.
Meski dicabut, penyidikan tetap belum menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara tersebut.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil kembali Vika selaku pelapor. "Ya Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa mencabut dan damainya seperti apa dengan Flo," jelas Rikwanto.
Sebelumnya, kuasa hukum Vika, Syarifuddin Noor membeberkan bahwa kliennya sudah bertemu dengan Frans Limasnax, ayahanda Florina. Frans meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Frans juga meminta secara langsung kepada Vika untuk mencabut laporannya. (fei)