Kabar mengejutkan datang dari pesinetron Asmirandah. Setelah diberitakan sudah menikah, Andah mengajukan permohonan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Permohonan tersebut tercantum dengan nomor perkara 2390/Pdt.G/2013/PA.Dpk, yang didaftarkan pada 7 November 2013 lalu.
Belum diketahui secara pasti apa yang mendasari Andah mengambil keputusan ini. Diduga, salah satunya terkait restu keluarga.
Sebagaimana diketahui, Andah dan Jonas Rivano menikah pada 17 Oktober 2013. Namun, mereka sempat membantah. Vano juga menampik dirinya sudah mualaf. Padahal, berdasarkan bukti, Vano resmi pindah keyakinan sejak Agustus 2013.
Pengakuan Vano pun mendatangkan reaksi. Ormas Front Pembela Islam (FPI) tak terima dan melaporkan Vano ke pihak berwajib dengan tudingan penistaan agama. Tak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menyatakan pernikahan Andah dan Vano gugur.(Adt)
Belum diketahui secara pasti apa yang mendasari Andah mengambil keputusan ini. Diduga, salah satunya terkait restu keluarga.
Sebagaimana diketahui, Andah dan Jonas Rivano menikah pada 17 Oktober 2013. Namun, mereka sempat membantah. Vano juga menampik dirinya sudah mualaf. Padahal, berdasarkan bukti, Vano resmi pindah keyakinan sejak Agustus 2013.
Pengakuan Vano pun mendatangkan reaksi. Ormas Front Pembela Islam (FPI) tak terima dan melaporkan Vano ke pihak berwajib dengan tudingan penistaan agama. Tak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menyatakan pernikahan Andah dan Vano gugur.(Adt)