Prahara cinta Asmirandah dan Jonas Rivanno memasuki babak baru. Setelah keduanya mengaku telah menikah pada 17 Oktober lalu, kini Asmirandah mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Depok. Apa yang sebenarnya terjadi?
Dihubungi wartawan via telepon, Humas PA Depok, Suryadi Sag SH, membenarkan kalau Andah --sapaan akrab Asmirandah-- mendaftarkan gugatan pembatalan nikah dengan nomor perkara 2390/pdt.g/2013/PA.dpk sejak tanggal 7 November lalu.
"Untuk substansi perkara belum bisa kami sampaikan karena sidang baru hari Rabu 27 November 2013," ungkap Suryadi.
"Tugas pengadilan agama tidak hanya perkara peceraian saja. Salah satunya adalah pembatalan perkawinan biasa di ajukan oleh pihak suami isteri atau keluarga ke atas atau pejabat berwenang," tambah dia lagi.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok, mengatakan bahwa pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno telah batal seiring dengan ucapan Vanno yang menyangkal bahwa dirinya pernah masuk Islam [baca: Pernikahan Batal Karena Suami Murtad, Asmirandah: Biarin Saja].(Jul/Mer)
Dihubungi wartawan via telepon, Humas PA Depok, Suryadi Sag SH, membenarkan kalau Andah --sapaan akrab Asmirandah-- mendaftarkan gugatan pembatalan nikah dengan nomor perkara 2390/pdt.g/2013/PA.dpk sejak tanggal 7 November lalu.
"Untuk substansi perkara belum bisa kami sampaikan karena sidang baru hari Rabu 27 November 2013," ungkap Suryadi.
"Tugas pengadilan agama tidak hanya perkara peceraian saja. Salah satunya adalah pembatalan perkawinan biasa di ajukan oleh pihak suami isteri atau keluarga ke atas atau pejabat berwenang," tambah dia lagi.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok, mengatakan bahwa pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno telah batal seiring dengan ucapan Vanno yang menyangkal bahwa dirinya pernah masuk Islam [baca: Pernikahan Batal Karena Suami Murtad, Asmirandah: Biarin Saja].(Jul/Mer)