Sukses

Gara-gara Ini, Impian Uje Bikin Pesantren Terhambat

Adik kandung almarhum Ustad Jefri Al Buchori alias Uje, Fajar Shidiq mendatangi Polda Metro Jaya, bersama pengacaranya.

Adik kandung almarhum Ustad Jefri Al Buchori alias Uje, Fajar Shidiq mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (25/11/2013) bersama pengacaranya, Dedi. Kehadiran mereka di sana bukan untuk melaporkan kasus melainkan hanya ingin berkonsultasi terkait persoalan dana yang tak bisa cair dari sebuah Bank swasta.

Dedi menjelaskan, dana itu disimpan di Bank atas nama PT Uje Center, perusahaan yang memfasilitasi kegiatan Uje semasa hidupnya. Nah, rencananya keluarga ingin mengambil sebagian uang tersebut untuk keperluan pembuatan pesantren dan masjid sebagai impian Uje dari dulu. Masalahnya, pihak Bank mengklaim belum bisa mencairkan.

"Ini uang umat yang dititipkan di Uje Center. Kenapa belum dikeluarkan? Terkait legalitas. Katanya, PT Uje Center itu sudah expired dari tahun 2009," kata Dedi ditemui di Polda Metro Jaya.

Adapun sejauh ini, kata Fajar, dana yang tersimpan di Bank tersebut mencapai Rp 2 miliar. Fajar dan keluarga sudah meminta Bank mencairkan sejak tiga bulan lalu namun belum berbuah hasil.

"Kita sudah nunggu tiga bulan lebih. Dari bulan kelima beliau ini (salah satu donatur) sudah setor untuk pesantren. Harusnya nggak ada lagi alasan untuk dipersulit. Ini dana umat soalnya," jelas Fajar.

Selain mendatangi Polda, usaha lain yang tengah dilakukan Fajar adalah memperbaharui legalitas PT Uje Center. Kata Fajar, dalam dua atau tiga hari ini proses pembaharuan selesai.

"Kondisi saat ini sudah diperbarui legalitas perusahaan, tinggal di notaris. Sekarang masih nunggu respon saja dari Bank," ujar dia.(Yaz/Mer)