Grup band Radja mengaku mengalami kerugian besar dengan dibajaknya lagu terbaru mereka yang berjudul Parah di outlet karaoke Inul Vizta. Bahkan, kerugian yang dialami Ian Kasela Cs mencapai angka miliaran rupiah.
Radja diketahui tengah menjajaki kerjasama dengan sebuah label rekaman yang bermarkas di Negeri Jiran, Malaysia. Pihak label berencana untuk mengedarkan album terbaru Radja dengan single jagoan 'Parah'.
"Jujur-jujuran saja, ada statement (dari pihak label rekaman) memberi Radja Rp 4 miliar untuk album ini dengan hits Parah," beber Ian saat menggelar jumpa pers di kawasan Jalan Iskandarsyah, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013) malam.
Advertisement
Dikatakan Ian, label rekaman yang mengajaknya bekerjasama memiliki syarat untuk tak mengedarkan dan mempublikasi materi album terbaru mereka diberbagai tempat. Faktanya, Radja justru kecolongan dengan lagu barunya yang bertengger di daftar lagu karaoke Inul Vizta.
"Saat ini kami sedang bernegosiasi dengan label international. Saya konsultasi dengan pengacara, ini (pembajakan lagu di Inul Vizta) bisa jadi mengganjal untuk negosiasi kami," tambah Ian.
Kuasa hukum band Radja, Yanuar Bagus Sasmito, yang berencana membawa masalah ini ke ranah hukum jika tak menerima itikad baik dari manajemen Inul Vizta, juga menyebut pembajakan lagu 'Parah' sebagai pelanggaran hak cipta kelas berat.
"Ini yang harus kita sikapi, ada pembajak-pembajak kecil dan pembajak-pembajak eksekutif. Yaitu, pembajak besar seperti Inul Vizta. Karena itu, kami kenakan pasal 72 kepada Inul Vizta dengan Rp 5 miliar dan hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.(Gie/Mer)