Hari ini, Rabu (27/11), Pengadilan Agama Depok menggelar sidang perdana pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah. Namun, aktris cantik itu memilih mangkir dan tidak hadir di ruang sidang.
Hal ini membuat majelis hakim yang dipimpin Khairuman SH, meminta Andah, panggilan Asmirandah, untuk hadir pada sidang selanjutnya yang diadakan pada Rabu (4/12) mendatang.
"Hakim memerintah Asmirandah untuk datang sidang. Karena ternyata, sidang pagi tadi hanya dihadiri kuasa hukum masing-masing pihak," kata Humas Pengadilan Agama Depok, Suryadi, usai sidang.
Diterangkan Suryadi, sidang perdana sudah memasuki pokok perkara tanpa kehadiran Andah dan Vanno. Andah diwakili kuasa hukumnya, Afdal Zikri, sedangkan Vanno memakai jasa pengacara Nuzul Wibawa.
"Meski diwakili kuasa hukum, perkara ini tetap sah. Tapi hakim juga ingin pemohon hadir. Itu perintah dari majelis hakim," jelasnya. (fei)
Hal ini membuat majelis hakim yang dipimpin Khairuman SH, meminta Andah, panggilan Asmirandah, untuk hadir pada sidang selanjutnya yang diadakan pada Rabu (4/12) mendatang.
"Hakim memerintah Asmirandah untuk datang sidang. Karena ternyata, sidang pagi tadi hanya dihadiri kuasa hukum masing-masing pihak," kata Humas Pengadilan Agama Depok, Suryadi, usai sidang.
Diterangkan Suryadi, sidang perdana sudah memasuki pokok perkara tanpa kehadiran Andah dan Vanno. Andah diwakili kuasa hukumnya, Afdal Zikri, sedangkan Vanno memakai jasa pengacara Nuzul Wibawa.
"Meski diwakili kuasa hukum, perkara ini tetap sah. Tapi hakim juga ingin pemohon hadir. Itu perintah dari majelis hakim," jelasnya. (fei)