Jonas Rivanno rela menjadi mualaf untuk menikahi kekasihnya Asmiranda atau biasa disapa Andah. Namun setelah resmi menjadi suami Andah pada 17 Oktober silam, Jonas kembali menganut agama terdahulunya.
Sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Amidhan, angkat bicara mengenai permasalahan yang menimpa Andah dan Jonas, yang sudah menyalahi agama.
"Cinta memang ada batasnya. Batasnya cinta tidak segala-galanyanya. Cinta tidak boleh meembunuh diri. Jangan karena cinta itu murtad," ujar KH Amidhan saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (28/11/2013)
Amidhan juga melarang pernikahan yang membuat seseorang harus menistai agama, apalagi pernikahan merupakan suatu hal yang sakral dan dipertanggungjawabkan nantinya.
"Karena mau nikah murtad jadi tidak boleh. Mau nikah terus melakukan yang tidak sesuai sariat agama itu sanagat dilarang," jelasnya.
Menyikapi permasalahan yang dialami Andah dan Jonas, KH Amidhan mengatakan ketika Jonas memutuskan kembali lagi menganut agamanya, otomatis pernikahan mereka secera agama sudah berakhir.
"Ya sekarang setatus mereka janda dan duda, apa lagi permohonan batal nikahnya disetujui," jelasnya. (fei)
Sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Amidhan, angkat bicara mengenai permasalahan yang menimpa Andah dan Jonas, yang sudah menyalahi agama.
"Cinta memang ada batasnya. Batasnya cinta tidak segala-galanyanya. Cinta tidak boleh meembunuh diri. Jangan karena cinta itu murtad," ujar KH Amidhan saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (28/11/2013)
Amidhan juga melarang pernikahan yang membuat seseorang harus menistai agama, apalagi pernikahan merupakan suatu hal yang sakral dan dipertanggungjawabkan nantinya.
"Karena mau nikah murtad jadi tidak boleh. Mau nikah terus melakukan yang tidak sesuai sariat agama itu sanagat dilarang," jelasnya.
Menyikapi permasalahan yang dialami Andah dan Jonas, KH Amidhan mengatakan ketika Jonas memutuskan kembali lagi menganut agamanya, otomatis pernikahan mereka secera agama sudah berakhir.
"Ya sekarang setatus mereka janda dan duda, apa lagi permohonan batal nikahnya disetujui," jelasnya. (fei)