Eddies Adelia telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Senin (2/12/2013). Dia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan sang suami, Ferry Setiawan.
Bintang sinetron 'Bukan Islam KTP' itu terbilang lama diperiksa. Pantauan Liputan6.com, dia masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.00 dan keluar pukul 20.15 WIB.
"Pemeriksaannya cukup lama. Selain bertemu suaminya, Eddies kan menjalani pemeriksaan lanjutan," kata pengacara Eddies, Radhitya Yosodiningrat saat hendak meninggalkan Polda.
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, Eddies dicecar penyidik dengan sekitar 30 pertanyaan. Keterangan yang digali pun masih seputar aliran dana dari Ferry ke Eddies.
"Tadi (Eddies) diperiksa terkait aliran dana dan lain-lain. Masih terkait nafkah suami ke istri dan lain sebagainya," ujar Adit-panggilan akrab Radhitya.
Sampai saat ini, lanjut Adit, Eddies masih berstatus sebagai saksi. Kemungkinan, kliennya akan diperiksa lagi namun belum bisa dipastikan kapan.
Diberitakan sebelumnya, Ferry dicokok polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 17 Oktober 2013 saat tiba dari Singapura. Dia diduga menipu rekan bisnisnya dengan modus investasi penjualan batu bara senilai Rp 45 miliar.(Yaz/Feb)
Bintang sinetron 'Bukan Islam KTP' itu terbilang lama diperiksa. Pantauan Liputan6.com, dia masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.00 dan keluar pukul 20.15 WIB.
"Pemeriksaannya cukup lama. Selain bertemu suaminya, Eddies kan menjalani pemeriksaan lanjutan," kata pengacara Eddies, Radhitya Yosodiningrat saat hendak meninggalkan Polda.
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, Eddies dicecar penyidik dengan sekitar 30 pertanyaan. Keterangan yang digali pun masih seputar aliran dana dari Ferry ke Eddies.
"Tadi (Eddies) diperiksa terkait aliran dana dan lain-lain. Masih terkait nafkah suami ke istri dan lain sebagainya," ujar Adit-panggilan akrab Radhitya.
Sampai saat ini, lanjut Adit, Eddies masih berstatus sebagai saksi. Kemungkinan, kliennya akan diperiksa lagi namun belum bisa dipastikan kapan.
Diberitakan sebelumnya, Ferry dicokok polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 17 Oktober 2013 saat tiba dari Singapura. Dia diduga menipu rekan bisnisnya dengan modus investasi penjualan batu bara senilai Rp 45 miliar.(Yaz/Feb)