Polisi terus melakukan penyidikan untuk kasus pengeroyokan yang melibatkan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji. Sampai saat ini jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah.
"Sekarang sudah 16 saksi yang diperiksa," kata Kapolsek Menteng, Jakarta Pusat, AKBP Budi Irawan, ditemui di kantornya, Jalan Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).
Lebih lanjut Budi mengatakan, jumlah saksi bisa saja bertambah lagi mengingat pengunjung di restoran, Tempat Kejadian Perkara (TKP) waktu itu sekitar 400 orang.
"Karena kalau saksi itu relatif. Jika ada 20 atau 25 orang bisa saja. Jadi sangat mungkin akan panggil saksi lain," lanjut Budi.
Advertisement
Sebelumnya, Budi bilang penyidik sudah memeriksa 11 orang saksi. Mereka antara lain dari pihak restoran seperti pengelola, pelayan, dan satpam. Selain Enji, saksi lain yang diperiksa sejak Kamis (5/12/2013) malam tak disebut Budi.
"Intinya yang mengetahui kejadian pasal 170 KHUP (pengeroyokan) akan kami panggil sebagai saksi, baik itu karyawan ataupun pengunjung," jelas Budi.
Adapun peristiwa pengeroyokan terjadi restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2013) dini hari. Kepada polisi, dua korban, pria berinisial S dan A mengaku dipukuli oleh sekelompok orang yang sebelumnya duduk di meja bersama Enji.(Yaz/Mer)