Belasan pewarta berkumpul di pelataran Mapolsek Menteng, Jalan Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013). Kehadiran mereka di sana hanya untuk menanti suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji yang sedang menjalani pemeriksaan sejak Kamis (5/12/2013) malam terkait kasus pengeroyokan.
Kapolsek Menteng AKBP Budi Irawan membenarkan kalau Enji masih berada di kantornya sebelum salat Jumat berlangsung. Dia bilang, keterangan Enji masih diperlukan waktu itu.
Nah, usai salat Jumat Budi menyatakan kalau Enji sudah selesai diperiksa lalu diperbolehkan pulang. "Dia (Enji) datang sejak kemarin malam sampai tadi sewaktu setelah salat jumat kembali (pulang)," kata Budi.
Pastinya, momen keluarnya Enji dari Mapolsek Menteng tak diketahui para wartawan. Sebab, tak jelas pukul berapa pemeriksaan selesai. Apalagi pintu keluar terbagi menjadi tiga. Beberapa wartawan pun merasa kecele. "Iya lah (kecele). Dari pagi mas saya di sini," celetuk seorang wartawan dari media online.
Saat disinggung kemungkinan polisi menutup-nutupi kasus ini, Budi punya jawaban sendiri. "Masak orang pulang kami harus kasih tahu," ujar dia.
Terlepas dari itu, Budi mengatakan status Enji masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan Enji akan kembali dipanggil bila dibutuhkan. "Apakah sebagai saksi atau tersangka, lihat saja nanti," ucap dia.
Sejak kasus ini terjadi, memang banyak pihak yang meragukan soal keberanian polisi untuk bertindak sesuai hukum terhadap Enji. Maklum, Enji adalah anak dari mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
Adapun peristiwa pengeroyokan terjadi restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2013) dini hari. Kepada polisi, dua korban, pria berinisial S dan A mengaku dipukuli oleh sekelompok orang yang sebelumnya duduk di meja bersama Enji. (fei)
Kapolsek Menteng AKBP Budi Irawan membenarkan kalau Enji masih berada di kantornya sebelum salat Jumat berlangsung. Dia bilang, keterangan Enji masih diperlukan waktu itu.
Nah, usai salat Jumat Budi menyatakan kalau Enji sudah selesai diperiksa lalu diperbolehkan pulang. "Dia (Enji) datang sejak kemarin malam sampai tadi sewaktu setelah salat jumat kembali (pulang)," kata Budi.
Pastinya, momen keluarnya Enji dari Mapolsek Menteng tak diketahui para wartawan. Sebab, tak jelas pukul berapa pemeriksaan selesai. Apalagi pintu keluar terbagi menjadi tiga. Beberapa wartawan pun merasa kecele. "Iya lah (kecele). Dari pagi mas saya di sini," celetuk seorang wartawan dari media online.
Saat disinggung kemungkinan polisi menutup-nutupi kasus ini, Budi punya jawaban sendiri. "Masak orang pulang kami harus kasih tahu," ujar dia.
Terlepas dari itu, Budi mengatakan status Enji masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan Enji akan kembali dipanggil bila dibutuhkan. "Apakah sebagai saksi atau tersangka, lihat saja nanti," ucap dia.
Sejak kasus ini terjadi, memang banyak pihak yang meragukan soal keberanian polisi untuk bertindak sesuai hukum terhadap Enji. Maklum, Enji adalah anak dari mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
Adapun peristiwa pengeroyokan terjadi restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2013) dini hari. Kepada polisi, dua korban, pria berinisial S dan A mengaku dipukuli oleh sekelompok orang yang sebelumnya duduk di meja bersama Enji. (fei)