Sukses

Pengeroyokan Oleh Kelompok Enji Belum Ditentukan Pelakunya

Menurut Kapolsek Menteng, AKBP Budi Irawan, pelaku pengerroyokan lebih dari satu. Namun polisi masih belum bisa menentukan pelakunya.

Polisi terus melakukan penyidikan atas kasus pengeroyokan terhadap pria berinisial S dan A yang terjadi di restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2013) dini hari. Tapi sampai saat ini polisi mengaku belum menetapkan siapa saja pelakunya.

"Dari fakta penyidikan, petunjuk, barang bukti, dan saksi yang kami peroleh, untuk siapa pelakunya harus diupdate lagi," kata Kapolsek Menteng, AKBP Budi Irawan, di kantornya, Jalan Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).

Pastinya, lanjut Budi, pelaku lebih dari satu orang. Makanya pasal yang akan dikenakan adalah 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemukulan secara bersama-sama atau pengeroyokan.

"Pelaku banyak, lebih dari satu. Makanya perlu pemeriksaan. Apakah kelompok saling ribut nanti kami lihat. Harus ada penyidikan dan fakta yang cukup," jelas Budi.

Adapun sejauh ini penyidik sudah memeriksa 16 orang sebagai saksi, termasuk Enji. Namun, suami Ayu Ting Ting yang diperiksa sejak Kamis (5/12/2013) malam tak diketahui keluar dari Mapolsek Menteng. Walhasil, belum ada komentar apapun dari putra mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri atau BHD itu.

Diberitakan sebelumnya, S melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Menteng pada Senin (2/12/2013). Kepada penyidik, S dan korban lainnya, A, mengaku dipukuli oleh sekelompok orang yang sebelumnya duduk di meja bersama Enji.(Yaz/Mer)

EnamPlus