Pria berinisial S, salah satu korban pengeroyokan yang diduga melibatkan suami Ayu Ting Ting, Enji, akhirnya muncul ke permukaan. Dia datang ke Mapolsek Menteng, Rabu (11/12/2013), untuk diperiksa lagi sebagai saksi.
Pengacara S, Asryani Tresna Lestari mengatakan, kliennya mengalami luka cukup parah pada bagian kepala dan sekitar wajah akibat pengeroyokan itu. Meski demikian, dia tetap memenuhi panggilan penyidik.
"Setelah S dianiaya dan dikeroyok, pembulu darah di matanya pecah," kata Asryani saat hendak meninggalkan Mapolsek Menteng, Jalan Sutan Syahrir, Jakarta Pusat.
Advertisement
Selain mendapat luka, ada kerugian lain yang dialami S. Asryani bilang, kliennya kehilangan beberapa barang setelah dikeroyok. Belum diketahui pasti siapa yang mencuri barang-barang milik S itu.
"Korban S selain dikeroyok, juga kehilangan dompet, kehilangan uang 1.200 Pound Sterling, Rp 2 juta, kartu ATM, kartu kredit dan SIM (Surat Izin Megemudi) dari Inggris dan Indonesia," jelas Asryani.
Diberitakan sebelumnya, S dan korban lainnya, pria berinisial A melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Mapolsek Menteng pada Senin (2/12/2013). Kepada polisi, mereka mengaku telah dikeroyok di restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Sabtu (30/11/2013) dini hari. Mereka juga bilang, sekelompok orang yang mengeroyoknya, sebelumnya duduk di meja bersama Enji.(Yaz/Mer)