Pihak Kepolisian terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap pria berinisial S dan A yang terjadi di restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Sabtu (30/11/2013) dini hari. Kabar terbaru, polisi memeriksa teman korban, pria berinisial G hari ini, Rabu (11/12/2013).
Hal ini juga sekaligus mengklarifikasi bahwa yang diperiksa hari ini bukan lah S. "Tadi penyidik periksa G, teman dari korban. S sudah diperiksa dua kali tapi bukan hari ini," kata Kapolsek Menteng AKBP Budi Irawan ditemui di kantornya, Jalan Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Dari pemeriksaan G, penyidik ingin mengetahui siapa pemesan meja yang ditempati para pelaku pengeroyokan. Sebelumnya kepada penyidik, S dan A mengaku meja itu salah satunya diisi oleh suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji.
"Tadi pendalaman keterangan saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan kaitan di meja yang dipesan itu lagi dicari petunjuknya, siapa tersangkanya," ujar Budi.
Namun begitu, Budi belum bisa memastikan Enji yang duduk di meja tersebut terlibat langsung dalam peristiwa pengeroyokan. Pasalnya, belum ada cukup bukti untuk menyimpulkan hal itu. "Semoga bisa diungkap siapa tersangkanya," ucapnya.
Adapun Enji sendiri telah diperiksa pada Kamis (5/12/2013) malam. Pemeriksaan waktu itu cukup memakan waktu sampai Enji menginap di Mapolsek Menteng. Sejauh ini, putra mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri atau BHD itu masih berstatus sebagai saksi.
Hal ini juga sekaligus mengklarifikasi bahwa yang diperiksa hari ini bukan lah S. "Tadi penyidik periksa G, teman dari korban. S sudah diperiksa dua kali tapi bukan hari ini," kata Kapolsek Menteng AKBP Budi Irawan ditemui di kantornya, Jalan Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Dari pemeriksaan G, penyidik ingin mengetahui siapa pemesan meja yang ditempati para pelaku pengeroyokan. Sebelumnya kepada penyidik, S dan A mengaku meja itu salah satunya diisi oleh suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji.
"Tadi pendalaman keterangan saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan kaitan di meja yang dipesan itu lagi dicari petunjuknya, siapa tersangkanya," ujar Budi.
Namun begitu, Budi belum bisa memastikan Enji yang duduk di meja tersebut terlibat langsung dalam peristiwa pengeroyokan. Pasalnya, belum ada cukup bukti untuk menyimpulkan hal itu. "Semoga bisa diungkap siapa tersangkanya," ucapnya.
Adapun Enji sendiri telah diperiksa pada Kamis (5/12/2013) malam. Pemeriksaan waktu itu cukup memakan waktu sampai Enji menginap di Mapolsek Menteng. Sejauh ini, putra mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri atau BHD itu masih berstatus sebagai saksi.