Sukses

Hanung Bramantyo Tak Hadiri Sidang Perdana Film Soekarno

Kisruh antara Rachmawati Sukarnoputri dan MVP Pictures terkait film Soekarno memasuki fase baru.

Kisruh antara Rachmawati Sukarnoputri dan MVP Pictures terkait film Soekarno memasuki fase baru. Hari ini, Rabu (18/12/2013), perkara tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Niaga yang berkedudukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sayangnya, kuasa hukum Rachmawati, Turman M Panggabean menilai kubu MVP Pictures dan sutradara Hanung Bramantyo tidak serius menjalani perkara ini. Pasalnya, Hanung tidak memberikan surat kuasa kepada pengacaranya.

"Tidak serius Hanung Bramantyo mengutus pihak kuasa hukum tanpa ada surat kuasa. Ini kami sesali walau hakim masih memberi toleransi," kata Turman usai sidang.

Selain itu, ia juga kesal dengan sikap MVP Pictures yang hanya memberi copy master film Soekarno dan tidak menghentikan penayangan film itu di bioskop sampai kasus selesai.

"Padahal, putusan sementara jelas menyebutkan kalau mereka harus memberikan master film, tapi ternyata yang dikasih itu hanya copy-an saja. Makanya saya lihat ini kurang serius padahal sidang niaga seperti ini memiliki waktu yang terbatas," tukas Turman.

"Seharusnya hari ini pembacaan surat gugatan tetapi karena kuasa hukum mereka belum melengkapi secara formil maka sidang ditunda," tandas dia.

Seperti diketahui, sengketa antara Rachmawati dan MVP Pictures serta Hanung Bramantyo bermula saat pra produksi film Soekarno. Rachmawati memutuskan mundur dari kerjasama karena ada beberapa ketidakcocokan perihal penunjukkan Ario Bayu sebagai pemeran Bung Karno dan juga alur cerita yang terkesan melecehkan tokoh proklamator tersebut. Rachmawati makin meradang dan membawa masalah ini ke jalur hukum setelah MVP Pictures kekeuh memutar film ini di bioskop.(Jul/Mer)