Kasus kecelakaan di tol Jagorawi yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani dari pernikahan bersama Maia Estianty, AQJ alias Dul, siap untuk disidangkan. Ahmad Dhani mengaku sudah mengetahui tentang rencana untuk menyidangkan AQJ.
"Tahu (AQJ akan segera disidang)," ucap Dhani saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2013).
Dhani menilai putranya itu sudah sangat siap untuk mengikuti jalannya proses persidangan. Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) ini juga tak akan mempersulit jalannya sidang dengan menyembunyikan sang putra.
"Hadapi saja dengan laki-laki, bandnya saja Lucky," kata Dhani sembari tersenyum.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan berkas perkara kecelakaan di Tol Jagorawi pada September 2013 yang menewaskan 7 orang itu, sudah lengkap (P-21).
Dalam berkas tersebut, tersangka AQJ dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) jo Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 281 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Lalu Lintas, tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal, mengemudi melebihi batas kecepatan maksimal dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).(Gie/Feb)
"Tahu (AQJ akan segera disidang)," ucap Dhani saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2013).
Dhani menilai putranya itu sudah sangat siap untuk mengikuti jalannya proses persidangan. Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) ini juga tak akan mempersulit jalannya sidang dengan menyembunyikan sang putra.
"Hadapi saja dengan laki-laki, bandnya saja Lucky," kata Dhani sembari tersenyum.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan berkas perkara kecelakaan di Tol Jagorawi pada September 2013 yang menewaskan 7 orang itu, sudah lengkap (P-21).
Dalam berkas tersebut, tersangka AQJ dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) jo Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 281 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Lalu Lintas, tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal, mengemudi melebihi batas kecepatan maksimal dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).(Gie/Feb)