Mario Lawalata melaporkan tindakan kekerasan oleh pelaku berinisial A dan ZL yang terjadi pada 16 Desember 2013 di kafe Tee Box, Jakarta Selatan. Dalam laporanya, Mario Lawalata mengaku mengalami memar di bagian tubuhnya. Selain ditendang dan ditampar, Mario Juga disetrum.
"Dia (Mario) melaporkan tentang pengeroyokan. Dia merasa ditendang, ditampar, disetrum pakai alat setrum di tangannya. Dia juga dipukul," terang Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Jumat (27/12/2013).
Atas penganiayaan yang diterimannya, aktor kelahiran 3 Mei 1980 itu mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya. "Akibat pengeroyokan, dia mengalami luka memar di bagian telinga kanan dan kiri, lengan kanan, dan pinggul kiri," jelas Aswin.
Kedua pelaku, A dan ZL diancam dengan Pasal 170 KUHP. "Untuk sementara kami akan kenakan Pasal 170 tentang pengeroyokan," tandas Aswin. (fei)
Baca juga:
Mario Lawalata Jadi Korban Pengeroyokan
"Dia (Mario) melaporkan tentang pengeroyokan. Dia merasa ditendang, ditampar, disetrum pakai alat setrum di tangannya. Dia juga dipukul," terang Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Jumat (27/12/2013).
Atas penganiayaan yang diterimannya, aktor kelahiran 3 Mei 1980 itu mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya. "Akibat pengeroyokan, dia mengalami luka memar di bagian telinga kanan dan kiri, lengan kanan, dan pinggul kiri," jelas Aswin.
Kedua pelaku, A dan ZL diancam dengan Pasal 170 KUHP. "Untuk sementara kami akan kenakan Pasal 170 tentang pengeroyokan," tandas Aswin. (fei)
Baca juga:
Mario Lawalata Jadi Korban Pengeroyokan