Sukses

Polisi Sita Alat Setrum Kasus Pengeroyokan Mario Lawalata

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa alat setrum dalam kasus pengeroyokan yang dialami Mario Lawalata.

Polisi sudah mengamankan barang bukti dalam kasus pengeroyokan yang dialami Mario Lawalata. Barang bukti tersebut adalah berupa sebuah alat setrum yang dipakai pelaku, yakni ZL dan ACS untuk melukai korban dalam hal ini Mario Lawalata.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap Mario Lawalata terjadi di Tee Box Cafe, Jalan Wijaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan pada 16 Desember dini hari lalu. Setelah kejadian tersebut, Mario langsung melaporkan ZL dan ACS yang diduga sebagai pelaku di Polres Jakarta Selatan.

"Hingga saat ini barang bukti yang disita berupa alat setrum itu," ucap Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, saat dihubungi  via telepon, Senin (30/12/13)

Aswin menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Tee Box Kafe. Kafe itu sendiri lokasinya hampir bersebrangan dengan Polres Jakarta Selatan. "Lokasi kejadian juga sudah diperiksa usai laporan oleh saudara Mario," jelas Aswin.

Walau barang bukti sudah diamankan dan TKP sudah diperiksa, namun hingga kini polisi belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Sekarang kami masih melakukan proses penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti, namun hingga saat ini masih belum ada tersangka," ungkap Aswin.

Akibat pengeroyokan tersebut, Mario Lawalata mengalami luka dibagian kuping kiri dan kanan, luka memar dibagian tangan, serta di bagian pinggul dan punggungnya. (fei)