Sukses

Tak Ditahan, Dul Ahmad Dhani Lempar Senyum Tinggalkan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sudah memastikan tersangka kecelakaan maut AQJ alias Dul tak ditahan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sudah memastikan tersangka kecelakaan maut AQJ alias Dul tak ditahan. Itu berarti, selama proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, putra ketiga Ahmad Dhani itu akan beraktivitas seperti biasa.

Dul pun terlihat sumringah saat mengetahui dirinya tak ditahan. Sambil melempar senyum kepada wartawan, bocah berusia 13 tahun itu bilang pasrah akan menjalani sidang.

"Siap tidak siap ya bagaimana, harus disidang," ujarnya singkat saat hendak meninggalkan Kejari Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Rabu (15/1/2014).

Sebelum diperbolehkan pulang, Dul beserta rombongan termasuk Dhani, ikut dibawa petugas Kejari ke Satwil Lantas Jakarta Timur. Di sana, petugas mencocokkan barang bukti mobil Lancer yang dikendarai Dul saat kecelakaan.

Diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer berplat nomor B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval.(Yaz/Mer)

Baca juga:
Dul Ahmad Dhani Diserahkan ke Kejari Jakarta Timur
Ahmad Dhani Ikhlas Jika Dul Langsung Ditahan Kejari
Maia Estianty Ciptakan Lagu Terinspirasi dari Al Quran
Maia Estianty Larang Al Bertemu Perempuan
Maia Estianty Ingin Ahmad Dhani Gantian Urus Anak Sekolah