Sukses

Ahmad Dhani Ingin Lelang Bangkai Lancer Maut Dul

"Mobilnya akan saya bawa. Saya akan lelang," kata Dhani singkat.

Putra ketiga Ahmad Dhani, AQJ alias Dul hari ini Rabu (15/1/2014) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani pelimpahan berkas tahap dua. Sebelum diperbolehkan pulang ke rumahnya, Dul bersama Dhani sempat ikut petugas Kejari melihat barang bukti mobil Lancer di Satwil Lantas Jakarta Timur.

Tak berselang lama, Dhani dan rombongan kembali tiba di Kejari. Bos Republik Cinta Manajemen itu pun sempat berkomentar setelah melihat Lancer yang sudah menjadi bangkai.

"Mobilnya akan saya bawa. Saya akan lelang," kata Dhani singkat.

Tapi sepertinya, keinginan Dhani baru terwujud setelah sidang Dul mendapat ketukan palu hakim di pengadilan. Pasalnya, selama proses sidang, mobil itu menjadi barang sitaan Kejaksaan.

Sebelum ini, Dhani juga sempat mengutarakan keinginannya untuk menjadikan mobil itu sebagai monumen di tol Jagorawi, tempat Dul mengalami kecelakaan. Diharapkan Dhani, dengan menjadikannya monumen, para pengendara lebih waspada saat melintasi jalan tol.

Diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer berplat nomor B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval.

Adapun Dul dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Tapi lantaran usia Dul masih 13 tahun, ancaman hukuman separuh dari maksimal. (fei)