Sukses

Roby Geisha Ngotot Sampaikan Keberatan kepada Hakim

Roby Geisha tak terima disebut memiliki ganja. Namun Roby juga mengakui kalau ia adalah pemakai barang haram tersebut.

Ada yang menarik di persidangan perdana Roby Geisha, terdakwa kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014). Usai jaksa membacakan dakwaan, hakim bertanya apakah Roby mengerti isi dakwaan itu.

Roby pun mengaku mengerti dengan menganggukkan kepala. Kemudian hakim bertanya apakah ada keberatan dengan dakwaan itu, Roby kembali mengiyakan.

"Saya mengerti, saya bersalah. Tetapi perlu diluruskan bahwa ganja itu bukan milik saya. Tapi saya memang pengguna," kata Roby terbata-bata.

Mendengar keberatan Roby, hakim ketua meminta agar sanggahan itu disampaikan pada pembuktian saja mengingat sudah masuk pada pokok perkara. Tapi, Roby terus berbicara sambil sesekali melihat catatan yang ada dipegangnya.

"Saya hanya ingin menjelaskan kalau barang itu bukan milik saya," ujar Roby.

Memang, selama pembacaan dakwaan, Roby terlihat serius menyimak dan sesekali mencatat pada secarik kertas kecil. Diakui kuasa hukumnya, John Hasyim, Roby memang ingin menyampaikan keberatannya langsung kepada hakim.

Meski keberatan dengan dakwaan jaksa, tim kuasa hukum tak akan mengajukan eksepsi. Pertimbangannya, Roby ingin masalahnya cepart selesai. "Biar langsung masik pokok perkara saja nanti," kata John usai sidang.

Diberitakan sebelumnya, Roby diciduk Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2013. Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram. (fei)
EnamPlus