Pengacara tersangka Nikita Mirzani, Amir Faisal Lubis memastikan kliennya akan bersedia hadir di Mapolrestabes Bandung. Nikita akan diperiksa pada Sabtu (8/2/2014) atas kasus perkelahian di Kafe Golden Monkey pada Ramadan 2013.
"Hari selasa kemarin surat panggilannya baru sampai di kantor. Sabtu besok baru disuruh ke Bandung. Jadi bukan Sabtu kemarin. Nikita pasti datang lah nanti," kata Amir saat dihubungi wartawan Rabu (5/2/2014)
Baca Juga
Memang, sempat beredar informasi jika Niki-panggilan akrab Nikita-mangkir dari panggilan penyidik. Padahal menurut Amir, surat panggilan baru diterimanya pada pekan ini.
Advertisement
"Jadi mangkir bagaimana, ini baru panggilan pertama. Nggak ada itu panggilan Sabtu kemarin. Lagipula ini kan baru sekali panggilan," ujarnya.
Lantas apakah rencana Niki datang ke Bandung nanti akan berujung dengan penahanan mengingat ancaman hukumannya di atas lima tahun. Seperti diketahui, Yun Tjun dan Fia melaporkan Niki dengan dugaan pasal 351 junto 170 KUHP tentang penganiayaan di muka umum secara bersama-sama. Ancamannya, lima tahun enam bulan penjara.
Untuk kasus ini, Polrestabes Bandung menerima empat laporan yakni dari Nikita, Yun Tjun, Fia dan terakhir vokalis Killing Me Inside, Onadio Leonardo. Dalam hal ini, Yun Tjun dan Fia merupakan satu kubu. Fia pun sudah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Niki.(Yaz/Rom)
Baca juga:
Dewi Perssik: Siapa yang Berani Penjarakan Saya?
Hot! Pose Panas Jupe Bareng Ular
6 Artis Ini Nikahi Pasangan yang Diduga Selingkuhannya
Paul Walker Tinggalkan Warisan Rp 305 Miliar
Farhat Abbas Akan Dilaporkan Tentang Perzinahan