Perkembangan kasus penipuan uang senilai Rp1,13 miliar yang dilaporkan Sriyatin terhadap Kevin Aprilio sudah masuk tahap gelar perkara di Polda Metro Jaya. Kevin pun berharap penyidikan kasus itu dihentikan polisi.
"Sudah gelar perkara, berharap SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Tinggal tunggu saja, sekarang aman-aman saja kok," kata Kevin ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan Kamis (6/2/2014)
Di sisi lain, Kevin mengaku tak pernah dipusingkan atau terbebani dengan masalah hukum yang tengah membelitnya. Bagi dia, setiap orang pasti memikiki persoalan.
"Karena setiap orang ada masalah, pasti semakin naik level. Jadi pastikan fase itu memang ada," ujar pentolan grup band Vierratale ini.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi, termasuk saksi ahli. Tahapan selanjutnya adalah gelar perkara, lalu penetapan tersangka jika memang kasus itu naik level.
Adapun kasus ini bermula dari ketidakpuasan Sriyatin kepada Kevin. Dalam laporannya, Sriyatin menuding Kevin tak memenuhi  kontrak rekaman untuk anaknya Helen Yosita Gunawan. Duit yang dikembalikan Kevin senilai Rp1 miliar dianggap Sriyatin masih kurang sebanyak Rp1,13 miliar.(Fei)
Baca juga:
Apa Sih yang Bikin Coboy Junior Bubar?
Sudah Berencana, 6 Artis Ini Gagal Nikah
Coboy Junior Dipastikan Bubar
Bila Dewi Perssik Dipenjara, Akankah Julia Perez Menjenguk?
Julia Perez: Maaf Banget Ya Mbak Depe
Bukan Iqbaal, Tapi Bastian yang Keluar dari Coboy Junior
Sampai Kapan Ayu Ting Ting Hindari Enji
"Sudah gelar perkara, berharap SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Tinggal tunggu saja, sekarang aman-aman saja kok," kata Kevin ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan Kamis (6/2/2014)
Di sisi lain, Kevin mengaku tak pernah dipusingkan atau terbebani dengan masalah hukum yang tengah membelitnya. Bagi dia, setiap orang pasti memikiki persoalan.
"Karena setiap orang ada masalah, pasti semakin naik level. Jadi pastikan fase itu memang ada," ujar pentolan grup band Vierratale ini.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi, termasuk saksi ahli. Tahapan selanjutnya adalah gelar perkara, lalu penetapan tersangka jika memang kasus itu naik level.
Adapun kasus ini bermula dari ketidakpuasan Sriyatin kepada Kevin. Dalam laporannya, Sriyatin menuding Kevin tak memenuhi  kontrak rekaman untuk anaknya Helen Yosita Gunawan. Duit yang dikembalikan Kevin senilai Rp1 miliar dianggap Sriyatin masih kurang sebanyak Rp1,13 miliar.(Fei)
Baca juga:
Apa Sih yang Bikin Coboy Junior Bubar?
Sudah Berencana, 6 Artis Ini Gagal Nikah
Coboy Junior Dipastikan Bubar
Bila Dewi Perssik Dipenjara, Akankah Julia Perez Menjenguk?
Julia Perez: Maaf Banget Ya Mbak Depe
Bukan Iqbaal, Tapi Bastian yang Keluar dari Coboy Junior
Sampai Kapan Ayu Ting Ting Hindari Enji