Jennifer Dunn memperlihatkan sikap kooperatif saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang dilakukan Tubagus Chaery Wardhana (Wawan). Ia juga mengajukan permintaan pada KPK untuk mengembalikan mobil Toyota Alphard Vellfire berwarna putih yang disita karena diduga bagian dari aliran dana suap adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Jennifer Dunn, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, Jennifer meminta agar KPK tak menahan mobil seharga miliran rupiah itu jika tak tersangkut dengan kasus aliran dana suap Wawan.
"Dia (Jennifer Dunn) mengatakan kalau memang itu (mobil Toyota Alphard Vellfire) bagian dari tindak pidana, silahkan diproses. Dan kalau itu bukan hasil tindak pidana silahkan dikembalikan ke saya," ucap Hotman menirukan ucapan Jennifer Dunn di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2014).
Saat proses penyitaan berlangsung, bintang sinetron 'Kutukan Cinta' ini sama sekali tak menghambat petugas KPK untuk mengambil alih mobil mewahnya.
"Dia kenal Wawan bulan Juni 2013, mobil itu dikasih September 2013, jadi masih sangat baru. Dan dia sudah menyerahkan mobil itu secara suka rela dan dia sangat kooperatif sama penyidik," tegas Hotman.
Sementara itu, Jennifer terlihat kepayahan dalam menjawab cecaran pertanyaan awak media yang menunggunya di kantor KPK sejak pagi tadi. Ia lebih banyak diam dan memilih untuk menyerahkan berbagai persoalan tentang penyitaan mobil mewah miliknya kepada pengacaranya.
"Sementara itu saja sih, nanti kapan ada waktu kita panggil lagi teman media untuk menggelar konferensi pers," kata Jennifer Dunn yang terlihat santai usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam.(Gie/Rom)
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Jennifer Dunn, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, Jennifer meminta agar KPK tak menahan mobil seharga miliran rupiah itu jika tak tersangkut dengan kasus aliran dana suap Wawan.
"Dia (Jennifer Dunn) mengatakan kalau memang itu (mobil Toyota Alphard Vellfire) bagian dari tindak pidana, silahkan diproses. Dan kalau itu bukan hasil tindak pidana silahkan dikembalikan ke saya," ucap Hotman menirukan ucapan Jennifer Dunn di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2014).
Saat proses penyitaan berlangsung, bintang sinetron 'Kutukan Cinta' ini sama sekali tak menghambat petugas KPK untuk mengambil alih mobil mewahnya.
"Dia kenal Wawan bulan Juni 2013, mobil itu dikasih September 2013, jadi masih sangat baru. Dan dia sudah menyerahkan mobil itu secara suka rela dan dia sangat kooperatif sama penyidik," tegas Hotman.
Sementara itu, Jennifer terlihat kepayahan dalam menjawab cecaran pertanyaan awak media yang menunggunya di kantor KPK sejak pagi tadi. Ia lebih banyak diam dan memilih untuk menyerahkan berbagai persoalan tentang penyitaan mobil mewah miliknya kepada pengacaranya.
"Sementara itu saja sih, nanti kapan ada waktu kita panggil lagi teman media untuk menggelar konferensi pers," kata Jennifer Dunn yang terlihat santai usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam.(Gie/Rom)