Sukses

Sidang Pembatalan Pernikahan Ditunda, Citra KDI Kecewa

Sidang perdana dalam perkara pembatalan pernikahan antara pedangdut Citra Ria KDI dengan Kolonel Yakraman Yagus berlangsung singkat.

Sidang perdana dalam perkara pembatalan pernikahan antara pedangdut Citra Ria KDI dengan Kolonel Yakraman Yagus berlangsung singkat. Citra tiba di pengadilan didampingi kuasa hukumnya, Faizal Abidin Mangaweang.

Sementara Yakraman absen di pengadilan. Dirinya diwakilkan oleh sang istri, drg. Iriyanti Mallarangeng. Tak hanya itu, Kepala KUA Jasinga, Tapi Puad yang menjadi tergugat II pun turut hadir.

Lantaran Yakraman selaku penggugat tidak datang, maka sidang pun ditunda hingga 13 Maret mendatang. Hal itu pun disayangkan oleh kuasa hukum Citra. Menurutnya, seharusnya Yakrama menghadiri sidang perdananya tersebut.

"Masalah ketidakhadiran bisa ditanyakan langsung ke penggugat, kenapa tidak hadir. Yang jelas kami sudah memenuhi panggilan," ungkap kuasa hukum Citra, Faisal Abidin ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Cibinong, Bogor, Kamis (20/2/2014).

"Sebagai warga negara yang baik, seharusnya hadir ya, nyatanya beliau tidak hadir," imbuhnya.

Meski kecewa lantaran Yakraman tidak datang, namun Citra mengaku siap untuk menghadapi sidang berikutnya. "Ya, kecewa ya. Tapi intinya semua ada dalam persidangan. Saya siap ikuti saja proses persidangan," kata Citra.

Seperti yang diketahui, istri Kolonel Yakraman Yagus, drg. Iriyanti membantah kabar yang menyebutkan suaminya telah menikah dengan Citra KDI. Bahkan, dia menuding balik Citra telah memalsukan surat-surat pernikahan di KUA Jasinga. Maka dari itu, keduanya akan menjalani sidang pembatalan pernikahan.(Mer)