Kepolisian Resor Kabupaten Bogor gagal melakukan pemeriksaan terhadap Jonas Rivanno. Semestinya, Jonas yang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan agama itu diperiksa Rabu (19/2/2014).
"Seharusnya memang kemarin, tapi kuasa hukumnya sudah meminta izin untuk penundaan pemeriksaan. Dia ada syuting kalau tidak salah," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, AKP Didi Purwanto, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (20/2/2014).
Atas pembatalan itu, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan selanjutnya. Didi berharap Vanno -Jonas Rivanno biasa disapa- bisa memenuhi panggilan agar membantu penyidikan.
Advertisement
"Jadi kami panggil lagi Rabu (26/2/2014) depan. Ya kalau tidak ada halangan harusnya hadir," ujar Didi.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus tersebut. Mereka antara lain, istri Vanno, Asmirandah, dan mertuanya, Farmidzi Zantman.
Diberitakan sebelumnya, Vanno dilaporkan FPI Depok karena dianggap melecehkan agama. Hal itu bermula ketika Vanno tak mengaku dirinya telah menjadi mualaf terkait pernikahannya dengan Asmirandah.(Mer)