Sukses

Suap Hakim Agung, Pengacara Julia Perez: Fitnah Terbodoh

Pengacara Julia Perez, Malik Bawazier menanggapi isu miring yang menyebut kliennya menyuap Hakim Agung.

Pengacara Julia Perez, Malik Bawazier menanggapi isu miring yang menyebut kliennya menyuap Hakim Agung. Suap itu disebu-sebut sebagai cara untuk mempengaruhi Mahkamah Agung (MA) agar menjatuhkan vonis bersalah terhadap Dewi Perssik.

"Menurut saya itu adalah upaya-upaya fitnah terbodoh sekaligus menggelikan sepanjang sejarah," kata Malik saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (22/2/2014).

Adapun isu itu bermula dari beredarnya foto bukti transfer duit atas nama Julia Rachmawati (nama asli Julia Perez) ke salah satu hakim yang menangai perkara Depe -panggilan akrab Dewi Perssik-. Jumlahnya fantastis, yakni Rp 700 juta. Tapi Malik menilai cara untuk memfitnah tersebut dilakukan secara tak profesional.

"fitnah tersebut dikemas dan dihembuskan secara serampangan dan berantakan. Akhirnya bisa membongkar jati diri pihak pemfitnah itu sendiri dan tentunya secara hukum nantinya bisa memenjarakan pihak-pihak pemfitnah itu," jelas Malik.

Namun Malik enggan menyebut siapa dalang yang dimaksudnya itu. Pastinya, siapapun pemfitnah itu, sudah mencemarkan nama baik kliennya.

"Untuk itu saya himbau kepada pihak pemfitnah bodoh itu untuk berhentilah memfitnah dan mendiskreditkan orang lain. Selain dosa, nantinya hal tersebut mutlak secara hukum pasti bisa memenjarakan dirinya," ujar Malik.

Seperti diketahui, belum lama ini MA telah menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap Depe. Vonis itu terkait kasus perkelahian Depe dengan Jupe -panggilan akrab Julia Perez-.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman dua bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan kepada Depe. Vonis itu diperkuat pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun perkelahian mereka terjadi saat sama-sama menjalani syuting untuk film Arwah Goyang Jupe-Depe. Waktu itu, Mereka saling melapor ke polisi.

Perkara atas laporan Depe lebih dulu selesai di tingkat kasasi, di mana menyeret Jupe dibui selama tiga bulan. Jupe pun sudah menjalani hukuman dan dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu pada Juni 2013.(Mer)