AQJ alias Dul telah selesai menjalani sidang perdananya atas kasus kecelakaan maut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2/2014). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu berlangsung sekitar 40 menit.
Sayangnya, usai sidang tak ada pihak keluarga ataupun kuasa hukum yang memberikan komentarnya. Ibunda Dul, Maia Estianty memilih bungkam saat ditanya prihal sidang hari ini.
"Jangan tanya saya. Tanya pengacaranya saja," ujar Maia sambil berbegas menuju mobilnya. "Doakan saja yang terbaik," sambung Maia lagi yang mengenakan kemeja putih.
Sikap Maia serupa dengan Dhani. Sejak tiba di pengadilan, Bos Republik Cinta Management itu tak berkomentar sambil memasang wajah dingin. Sikap Dhani itu tak seperti biasanya.
Dhani bersama rombongan akhirnya berhasil meninggalkan PN Jakarta Timur tanpa lebih dulu mengeluarkan pernyataannya. Dia berada satu mobil dengan Dul, sementara Maia menumpang mobil lain.
Dul menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB. Dia dikenakan pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Tapi lantaran usia Dul masih di bawah umur, ancaman hukuman separuh dari maksimal.
Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)
Baca juga:
Tyas Mirasih Semakin Mesra dengan Syamsir Alam
3 Hal Berikut Bikin Enji Ragu dengan Anak Ayu Ting Ting
Ragu dengan Anak Ayu Ting Ting, Enji Minta Tes DNA
Sayangnya, usai sidang tak ada pihak keluarga ataupun kuasa hukum yang memberikan komentarnya. Ibunda Dul, Maia Estianty memilih bungkam saat ditanya prihal sidang hari ini.
"Jangan tanya saya. Tanya pengacaranya saja," ujar Maia sambil berbegas menuju mobilnya. "Doakan saja yang terbaik," sambung Maia lagi yang mengenakan kemeja putih.
Sikap Maia serupa dengan Dhani. Sejak tiba di pengadilan, Bos Republik Cinta Management itu tak berkomentar sambil memasang wajah dingin. Sikap Dhani itu tak seperti biasanya.
Dhani bersama rombongan akhirnya berhasil meninggalkan PN Jakarta Timur tanpa lebih dulu mengeluarkan pernyataannya. Dia berada satu mobil dengan Dul, sementara Maia menumpang mobil lain.
Dul menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB. Dia dikenakan pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Tapi lantaran usia Dul masih di bawah umur, ancaman hukuman separuh dari maksimal.
Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)
Baca juga:
Tyas Mirasih Semakin Mesra dengan Syamsir Alam
3 Hal Berikut Bikin Enji Ragu dengan Anak Ayu Ting Ting
Ragu dengan Anak Ayu Ting Ting, Enji Minta Tes DNA