Liputan6.com, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa sembilan orang saksi terlapor dalam kasus pengeroyokan remaja perempuan di Surabaya, Jawa Timur. Hasilnya, mengarah kepada tindak penganiayaan.
"Hasil pemeriksaan tadi, menguatkan tindak penganiayaan terhadap korban," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP. Ruth Yeni, seperti ditulis Selasa (9/7/2019)
Meski demikian, pihaknya enggan membeberkan identitas saksi-saksi yang diperiksa, lantaran masih seusia anak-anak.
Advertisement
"Tidak boleh, karena mereka masih anak-anak. Mereka yang diperiksa adalah teman-teman korban. Ada yang teman sekolah, ada juga teman main," tambahnya.
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan tadi, polisi juga menengarai ada sekitar 12 anak pada saat kejadian. Polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
"Yang tiga ini hanya duduk-duduk. Bukan saksi terlapor. Tapi yang jelas kita akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga anak tersebut," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Laporan Sejak Juni 2019
Sejak 28 Juni 2019 lalu, pihak kepolisian sudah menerima laporan terkait video kekerasan perempuan dan anak berdurasi beberapa menit yang sempat viral di dunia maya.
Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut diduga terjadi di kawasan Dharmahusada Indah, Kecamatan Gubeng Surabaya. Terlihat, korban terjatuh usai dipukuli, dijambak beberapa terduga pelaku yang juga masih anak-anak.
Bahkan saat ini, polisi sudah menaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orang tua korban selaku pelapor, berikut visum untuk korban.
Advertisement