Sukses

Alasan Wali Kota Risma Bakal Pindahkan Jalan Bung Tomo ke Surabaya Barat

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, pihaknya akan membantu mengurus administasi untuk kawasan jalan baru di Surabaya.

Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) menyatakan, pihaknya memindahkan Jalan Bung Tomo ke Surabaya Barat karena ingin nama-nama pahlawan dapat menyebar di seluruh penjuru Surabaya.

"Jalan M Yasin juga mau ditambahkan di Polisi Istimewa. Kita ingin nama pahlawan di beberapa kawasan ada," ujar dia, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net, Kamis (18/7/2019).

Ia menuturkan, pemindahan Jalan Bung Tomo dari kawasan Ngagel ke kawasan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) sangat beralasan. Ini karena ukuran jalan lebih panjang dan dekat dengan Gelora Bung Tomo (Surabaya).

Risma tidak mempersoalkan terhadap aksi penolakan dari pemerhati sejarah terkait rencana pemindahan Jalan Bung Tomo.

"Saya tidak masalah ditolak, karena saya ingin agar jalan Bung Tomo tidak terlalu pendek. Saya pindah di jalan besar JLLB itu karena juga dekat dengan GBT. Itu nanti kea rah selatan ada Jalan Bung Hatta yang ke utara Bung Tomo," ujar dia.

Ia mengatakan, Jalan Bung Tomo yang di kawasan Ngagel sekarang terlalu pendek tidak sampai satu kilometer. "Saya ingin di situ, karena yang sudah (yang di Ngagel-red) pendek sekali tidak representativf. Kalau yang di sana kebetulan ada Gelora Bung Tomo, jalannya lebar panjangnya sekitar 1,2 kilometer," tutur dia.

Usai Jalan Bung Tomo pindah ke JLLB, Jalan Bung Tomo yang lama akan berubah menjadi Jalan Kencana. "Yang lama jadi jalan Kencana,” ujar dia.

Tri Rismaharini menuturkan, terkait administrasi di kawasan jalan baru, pihaknya akan membantu mengurus administrasi. Salah satunya di Jalan Ir Soekarno di kawasan MERR. "Administrasinya nanti dibantu. Kemarin Jl. Ir Soekarno kaya MERR itu sudah dibantu," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Sejumlah Nama Jalan di Surabaya Bakal Berubah

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya akan mengubah dan memberi nama baru untuk sejumlah nama jalan arteri yang tersebar di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Chalid Bukhori menuturkan, pihaknya sudah membuat Surat Edaran bernomor 020/10946/436.75/2019 terkait pemberian dan perubahan nama jalan di Surabaya.

"Tapi pemberian dan perubahan nama jalan itu masih dalam tahap sosialisasi," ujar dia, seperti dikutip dari laman Antara, Kamis, 11 Juli 2019.

Pemberian nama jalan meliputi Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Dr.Mohammad Hatta, Jalan Baru Timur Stadion, Gelora Bung Tomo (GBT) menjadi Jalan Bung Tomo dan Jalan Timur Darmo Park menjadi Jalan Dr. KH. Idham Chalid.

Sedangkan perubahan nama jalan meliputi Jalan Singapore (Jalan Benowo Sawah) menjadi Jalan Abdul Wahab Hasbullah, Jalan Sukomanunggal Jaya menjadi Jalan Pangeran Antasari, Jalan Raya Satelit Selatan menjadi Jalan Hasanuddin, Jalan Darmon Harapan I dan III serta Darmo Baru XII menjadi Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Bung Tomo menjadi Jalan Kencana.

Ia menuturkan, pada Perda 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum disebutkan untuk pemberian maupun perubahan nama jalan arteri harus mendapat persetujua dari DPRD Surabaya.

Akan tetapi, ia optimistis pengajuan usulan raperda pemberian dan perubahan nama jalan tersebut bisa selesai dibahas sebelum masa tugas anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 berakhir pada akhir Agustus mendatang.

"Setelah raperda itu disahkan di DPRD Surabaya, maka tahap selanjutnya akan dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya," ujar dia.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengantisipasi dampak perubahan nama terhadap administrasi kependudukan warga setempat. Ia mengatakan, antisipasi yang telah dilakukan dengan mendata berapa warga dan akan memberikan pelayanan untuk mengurus perubahan administrasinya juga.

"Itu semua sudah diantisipasi. Kita bantu warga yang terdampak," kata dia.