Sukses

Polda Jatim Angkat Bicara soal Cekcok Polantas dan Profesor Hukum di Surabaya

Polda Jawa Timur (Polda Jatrim) kini angkat bicara mengenai insiden cekcok profesor hukum dengan anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Wonocolo

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur (Polda Jatrim) kini angkat bicara mengenai insiden cekcok profesor hukum dengan anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Wonocolo, Surabaya bernama Aiptu Muhtashor. Video profesor hukum dengan Polantas itu sempat ramai di media sosial.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) atau Polda Jatim, Komisaris Besar (Kombes) Polisi (Pol) Frans Barung Mangera menyayangkan tindakan masyarakat dalam video yang beredar di media sosial.

"Kami sangat menyayangkan tindakan masyarakat tersebut. Polisi yang bertugas saat itu, hanya sebatas menjalankan dan menegakkan hukum. Harusnya, tidak kemudian memviralkan atau merendahkan petugas di lapangan," tutur Barung, Sabtu (20/7/2019).

Barung menyampaikan, profesor tersebut adalah mantan penyidik di Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim. Namun, Barung juga mengaku tidak setuju dengan tindakan di muka umum yang terkesan semena-mena.

Barung mengimbau kepada masyarakat memanfaatkan jalur hukum yang disediakan untuk menyampaikan protes. "Seyogyanya bisa dilakukan dengan cara-cara konstitusi atau hukum yang berlaku. Namun, biarlah masyarakat yang menilai," ujar Barung.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Tanggapan Polrestabes Surabaya

Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia buka suara terkait kronologis percekcokan antara anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Wonocolo bernama Aiptu Muhtashor dengan seorang pria berambut putih yang mengaku sebagai profesor. Video tersebut sempat viral di media sosial pada pertengahan Juli 2019.

Kasat Lantas membeberkan duduk awal masalah tersebut yang saat itu, Aiptu Muhtashor sedang melakukan pengamanan di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. Kemudian datang dari arah barat menuju timur sebuah mobil yang dikendarai Sadjijono bersama asistennya, Abdul Halim.

"Mobil tersebut ternyata berbelok ke U-turn di persimpangan tersebut, lalu oleh petugas, mobil itu langsung diberhentikan. Memberhentikan ini bukan bermaksud untuk menindak ataupun mau menilang. Tapi mau memberikan pemahaman ataupun imbauan kepada Profesor  tersebut agar lain kali tidak memutar balik di u-turn tersebut," tutur Kasat Lantas, seperti ditulis Sabtu (20/7/2019).

Ia menuturkan, U-turn di lokasi persimpangan itu terbilang berbahaya bila digunakan kendaraan roda empat (R4) untuk bermanuver memutar haluan. "Lajur paling kanan dari arah timur ke barat memang berhenti, tetapi dua lajur seperti lajur tengah dan lajur paling kiri itu tetap berjalan," kata dia.

"Jadi dia kalau mau putar balik di situ dari arah yang berlawanan juga ada dua lajur kendaraan yang berjalan," ucapnya.

Kasat Lantas menyampaikan berdasarkan catatannya, di kawasan tersebut  kerapkali terjadi kecelakaan. "Maka dari itu Aiptu Mukhtasor memberhentikan rencananya ingin menghimbau kepada profesor tersebut," ujarnya.

Kasat Lantas menggungkap, traffic board  penyebab kedua belah pihak memunculkan penafsiran berseberangan, telah diperbaharui. "Memang rambu awalnya adalah rambu imbauan tapi sudah kami pertegas lagi dan sudah kami ubah untuk u-turn yang ada di sana dikhususkan hanya untuk roda dua saja," tuturnya. 

"Karena memang rawan terjadi kecelakaan dan sudah dibenahi oleh rekan-rekan Dishub Kota Surabaya," ia menambahkan.

Sedangkan terkait alasan petugas polisi lalu lintas Polsek Wonocolo Aiptu Muhtashor lebih banyak diam, polisi dengan dua melati di pundak itu menjelaskan petugas tersebut tak diberi kesempatan berbicara. "Tetapi mungkin karena beliau ngomong terus jadi anggota tidak sempat berargumen," kata dia.

Eva Guna Pandia mengapresiasi atas saran dan masukkan untuk evaluasi atas rambu-rambu tersebut. "Kami dari Polrestabes Surabaya sangat berterima kasih kepada profesor atas masukannya," ujarnya. 

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pria seperti memarahi polisi lalu lintas di Surabaya mengenai rambu lalu lintas. Pria tersebut mengaku profesor hukum di Surabaya. Pria tersebut mempertanyakan mengenai dasar hukum rambu lalu lintas tersebut.

Â