Sukses

Mesin Pencacah Daun dari Pelindo untuk Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo

PT Pelindo III melalui anak usahanya PT Terminal Teluk Lamong menyalurkan bantuan mesin pencacah daun kepada Kampung Edukasi Sampah di Sekardangan, Sidoarjo.

Liputan6.com, Sidoarjo - - PT Pelindo III melalui anak usahanya PT Terminal Teluk Lamong menyalurkan bantuan mesin pencacah daun kepada Kampung Edukasi Sampah di Sekardangan, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), guna menunjang edukasi tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan kompos.

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, Dothy mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian perusahaan kepada Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo yang selama ini berkiprah turut mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah.

"Kampung yang berada di RT.23 RW.07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo saat ini telah menjadi "role model" dalam pengelolaan sampah dan lebih dikenal sebagai Kampung Edukasi Sampah. Tentunya kami juga memberikan bantuan kepada masyarakat lainnya di sekitar perusahaan kami," ujarnya, dilansir Antara, Minggu 21 Juli 2019.

Sementara itu, Inisiator Kampung Edukasi Sampah, Edi Priyanto mengaku gembira atas bantuan mesin pencacah daun dari PT Terminal Teluk Lamong.

"Selama ini kami secara swadaya melakukan pengadaan fasilitas pendukung edukasi mengingat tempat kami telah dijadikan sebagai role model dalam pengelolaan sampah," kata Edi.

Menurut Edi, bantuan mesin pencacah daun tersebut tak hanya akan dimanfaatkan untuk mempercepat proses pengomposan pada sampah organik tapi juga akan dijadikan sarana edukasi bagi pengunjung yang melakukan kunjungan belajar di tempatnya.

Saat ini RT 23 RW 07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo menjadi rujukan pembelajaran sekaligus wisata edukasi sampah. Sepanjang 2018, tercatat sebanyak 789 orang pengunjung, dan hingga awal Juli 2019 ini telah tercatat sebanyak 976 orang pengunjung yang telah datang, sehingga Edi optimistis hingga akhir 2019 pengunjung di Kampung Edukasi Sampah bisa tembus lebih dari 1.000 orang.

Dia juga mengaku terus bersemangat mengajak masyarakat untuk tidak bosan mengajak dan mengajarkan anak usia dini untuk membuang sampah pada tempatnya.

"Sebagian masyarakat masih banyak yang beranggapan, memberikan pembelajaran tentang sampah pada anak usia dini adalah sesuatu yang mudah, bahkan menganggap hal yang sepele," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 4 halaman

Jurus Pemkab Sidoarjo Jaga Aset Negara

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur membentuk tim pengamanan aset negara. Tim ini akan membantu menyelesaikan permasalahan aset di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Bagian Hukum Setda Sidoarjo, Hery Suhartono mengatakan, saat ini keberadaan tim tersebut sudah terbentuk dan tinggal menjalankan saja.

"Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang menginisiasi terbentuknya tim tersebut. Kejaksaan Negeri Sidoarjo, BPN Sidoarjo serta pihak kepolisian dilibatkan dalam tim itu. Keberadaannya diharapkan akan menyelesaikan permasalahan aset di Kabupaten Sidoarjo," kata dia usai menghadiri deklarasikan penyelamatan aset negara di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis 18 Juli 2019, seperti dikutip dari laman Antara.

Ia mengatakan, ada beberapa aset negara yang rawan hilang atau lepas, seperti aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak lain. Selain itu juga dengan aset-aset yang datanya belum cukup mendukung.

"Rawan diambil alih pihak lain. Oleh karenanya tim pengamanan aset dibentuk untuk mendukung penyelamatan aset negara," kata dia.

3 dari 4 halaman

Inventarisasi Aset

Hery juga mengatakan dinas terkait selalu menginventarisasi aset Pemkab Sidoarjo yang dilakukan setiap tahun oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo.

"Setiap lima tahun sekali, BPKD Sidoarjo juga melakukan inventarisasi aset dalam bentuk sensus barang milik daerah," ujarnya.

Ia menuturkan, dari inventarisasi itu diperoleh apakah ada aset-aset yang bermasalah atau aset-aset yang perlu diselamatkan. "Kami berharap dengan adanya tim ini mampu menyelamatkan aset yang ada di Kabupaten Sidoarjo," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, mengatakan aset negara memang harus kembali ke negara. "Apabila ada pihak lain yang menguasainya harus rela bila aset tersebut minta kembali oleh negara. Tidak seperti yang terjadi belakangan ini. Beberapa oknum terkadang sulit bila diminta mengembalikan aset negara yang dipakainya," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik terselenggaranya deklarasi tersebut dan Pemkab Sidoarjo akan segera menindaklanjuti dengan segera berkoordinasi dengan kepala Kejari Sidoarjo serta kepala BPN Sidoarjo.

"Saat koordinasi nantinya akan dilaporkan aset-aset Sidoarjo yang berpotensi lepas atau hilang dan diharapkan aset-aset negara dapat dimanfaatkan dengan baik bagi kepentingan masyarakat," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta menjelaskan deklarasi bersama ini merupakan kesepakatan bersama tiga pilar Badan Pertahanan Nasional, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Gerakan penyelamatan aset ini merupakan yang pertama kali untuk menyelamatkan aset negara.

"Saya sudah lapor kepada pimpinan berkaitan dengan deklarasi ini. Dan gerakan ini sangat didukung oleh pusat karena ada upaya untuk menyelamatkan aset negara ke depannya nanti," katanya.

Ia menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan pemetaan terkait jumlah aset yang dilaporkan. Pemilahan tersebut untuk menentukan status pidana atau perdatanya.

"Jumlahnya banyak, kami tidak hafal. Yang jelas nanti akan kami pilah dahulu, yang masuk perdata maka kami serahkan penanganannya ke Seksi Datun, sedangkan yang masuk pidana kami serahkan ke Pidsus," ujarnya.