Liputan6.com, Jakarta - Insiden guru cubit murid kembali terjadi. Kali ini terjadi di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Surabaya, Jawa Timur.
Insiden guru cubit murid tersebut pun hingga membuat Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Ikhsan turun tangan. Ia pun memastikan telah mengambil langkah untuk membina guru tersebut.
"Sudah kami cek ke sekolah, guru ini mengajar Matematika. Karena anak tersebut menemui kendala, kemudian dicubit. Jadi, tidak ada pemukulan dan penamparan," kata Ikhsan di Kantor Dispendik Surabaya, Selasa, 23 Juli 2019.
Advertisement
Meski pun demikian, pihaknya menyampaikan masih membutuhkan waktu untuk membina serta mengevaluasi guru tersebut. Apabila berdasarkan pembinaan ternyata diputuskan guru itu harus dipindah, maka akan di pindah ke sekolah lain.
Baca Juga
Ikhsan menyebut, jika pihak orangtua atau wali murid dapat menerima dan tidak ada masalah, maka guru tersebut tetap bertugas di sekolah yang sama.
"Pihak kepala sekolah sudah memfasilitasi pertemuan guru dengan wali murid. Semuanya sudah saling menerima dan memaafkan. Jadi, kami butuh waktu untuk pembinaan dan evaluasi," ucapnya.Â
Insiden guru mencubit murid ini tidak hanya terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Di sejumlah daerah di Indonesia juga pernah terjadi sekitar 2016-2017. Liputan6.com merangkumnya pada Rabu (24/7/2019):
1.Gara-Gara Cubit Siswi, Guru SMA Wajo Dilaporkan ke Polisi
Guru di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua dari salah seorang siswinya lantaran mencubit siswi itu.
Guru tersebut mencubit murid itu lantaran sang siswi kedapatan asyik bermain telepon genggam saat kegiatan belajar berlangsung. Guru itu bernama Malayanti. Ia adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kabupaten Wajo.
Malayanti menuturkan, kejadian itu terjadi saat pihak sekolah melaksanakan seminar kewirausahaan pada Senin, 6 November 2017. Kegiatan itu diikuti siswa-siswi SMAN 3 Wajo, termasuk DAB, siswi yang melaporkan gurunya ke Polres Wajo.
Malayanti telah menegur DAB berkali-kali tetapi tetap kembali bermain telepon genggam. Selain itu juga tidak memperhatikan pemateri saat seminar kewirausahaan berlangsung. Melihat hal itu, sang guru pun menghampiri siswinya lalu mencubitnya sebanyak dua kali pada bagian lengan.
Langkah Malayanti itu diniatkan untuk mendidik dengan pertimbangan merujuk pada peraturan sekolah. Namun, ia tak menyangka kalau niatnya untuk mendidik malah berbuat pahit. Ia malah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindak kekerasan.
"Keluarganya sempat mendatangi saya, tapi saya tidak sempat ketemu. Belakangan ternyata saya sudah dilapor ke polisi dan sudah ada bukti visum," ucap dia.
2. Orangtua Murid Laporkan Guru ke Polisi Karena Dituduh Cubit
Salah satu kejadian guru cubit murid yang terjadi pada 2016. Guru agama Sekolah Santo Antonius, Frater Inho dilaporkan ke Polres Jakarta Timur. Hal ini karena dia dituduh mencubit K (10), siswa kelas 5 SD tempat dirinya mengajar.
Salah seorang staf perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Jakarta Timur membenarkan ada laporan terkait itu. Ia menuturkan kasus itu masih dalam penanganan.
"Laporan itu betul ada. Masih proses," tutur Staf PPA Polres Jakarta Timur yang enggan disebut namanya di Polres Jakarta Timur, Jumat, 10 Juni 2016.
Kuasa Hukum Frater Inho, Azas Tigor Nainggolan menuturkan, tudingan orangtua K kepada sang guru tidaklah benar. Dia malah merasa ibu si murid terlalu berlebihan dan salah paham menyikapi apa yang terjadi pada anaknya. Kejadian itu bermula pada 7 April, saat Frater Inho sedang mengajar agama untuk anak kelas 5 SD. K yang merupakan salah satu siswa di kelas itu, tidak memperhatikan pelajaran.
"Nah anak ini ribut. Berisik. K duduknya juga membelakangi gurunya yang sedang mengajar. Nah, Frater Inho ini menegur 'Hey kamu diam'. Tapi dia tetap aja," kata Azas kepada Liputan6.com di Jakarta.
Sang guru pun menghampiri dan meminta K agar fokus pada pelajaran. "Kemudian si guru membantu memperbaiki posisi duduk si anak ini. Supaya balik lagi menghadap ke depan. Ya sudah itu saja yang terjadi," terang Azas.
Berselang dua hari semenjak kejadian itu, ibu dari K tiba-tiba mendatangi Gereja Santo Yosep Matraman, Jakarta Timur. Frater yang sebentar lagi menjadi pastor itu pun menjadi sasaran omelan sang ibu di sana.
"Ibu anak ini langsung memarahi Frater Inho di gereja. Frater mencoba menjelaskan. Bahkan kepala sekolahnya pun juga membantu menyelesaikan masalah. Malah dibentak-bentak sama ibu K ini," ujar dia. Kemudian pada 12 April, si ibu pun melaporkan Frater Inho ke PPA Polres Jakarta Timur.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Samhudi
3. Samhudi Guru Cubit Murid Tetap Mengajar
Samhudi, guru SMP Raden Rahmat, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur dilaporkan orangtua siswa yang dihukum karena tidak mengikuti ibadah salat Duha pada 3 Februari 2016. Hukuman yang diterima murid tersebut di antaranya dicubit tangannya. Namun, orangtua siswa yang tidak terima membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Di persidangan, Samhudi menyatakan tidak pernah mencubit siswanya tetapi hanya mengalungkan tali sepatu di leher siswa tersebut. Meski begitu, hakim menilai Samhudi melanggar Pasal 80 Atay 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan oleh Majelis Hakim yang diketuai Rini Sesuni.
Â
Â
Advertisement
Orangtua Siswa Tinju Guru SD
4. Kesal Anaknya Dicubit, Orangtua Siswa Tinju Guru SD
Guru SDN 31 Meliau Lastini diduga dianiaya Sukardi yang merupakan salah satu siswa SDN 31 Meliau. Guru itu ditinju mengalami cedera di wajah. Kapolsek Meliau, Iptu MR Pardosi menyatakan, Polsek Meliau telah menangkap Sukardi yang diduga pelaku penganiayaan guru SD tersebut.
Penangkapan dilakukan karena ada laporan penganiayaan terhadap Lastini pada Jumat 2 Maret 2018. Emosi Sukardi lantaran mengetahui anaknya, A, dicubit oleh sang guru Lastini. Padahal, bukan tanpa sebab Lastini cubit A. Siswa SDN 31 Meliau dinilai berkelakuan tidak baik ketika di sekolah.
"Pada hari Kamis ada kegiatan ekstra kurikuler, saat itu ada pelajaran, si anak nakal, guru menegur, diingatkan dan dicubit, namun si anak atau si murid, mengadu ke orangtuanya," kata Pardosi.
"Nah si orangtua terlalu berlebihan menanggapi atau reaksinya berlebihan, dan mendatangi guru tersebut di SDN 31 Gunung Meliau, pada saat itulah terjadi percekcokan, dan si pelaku meninju ibu guru tersebut atau ibu Lastini," dia menambahkan.